Categories: HUKUMNASIONAL

Rizieq Shihab Resmi Jadi DPO Polisi

Monitor, Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi.

"Sudah diterbitkan DPO pada hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Rabu.

Argo mengatakan polisi menjalankan beberapa tahapan; mulai dari melayangkan surat panggilan, penetapan tersangka, penangkapan, DPO hingga menerbitkan red notice.

Argo menambahkan, saat ini penyidik menggelar rapat guna menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Rizieq. Dia menjelaskan, polisi menetapkan DPO terhadap Rizieq lantaran pimpinan organisasi massa itu tidak berada di Indonesia.(Ant)

Recent Posts

Dua Peran Negara dalam Pemenuhan Hak Konstitusional Keagamaan Warga

MONITOR, Jakarta - Peran negara dalam pemenuhan hak-hak konstitusional keagamaan warga negara memiliki dua pola…

2 jam yang lalu

BEM Se Tanah Air minta Tindak Tegas 16 Perusahaan Pelaku Pemalsuan Pupuk, Kerugian Petani Capai Rp2,3 Triliun

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya peredaran pupuk palsu yang telah…

5 jam yang lalu

KPK Kembalikan Kerugian Negara Rp2,5 Triliun Pada Priode 2020-2024

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi melalui…

6 jam yang lalu

Pelaku UMKM Harap DPR Dorong Permudah Akses Modal Hingga Perizinan

MONITOR, Jakarta - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Sebab,…

8 jam yang lalu

Serambi MyPertamina Manjakan Konsumen di Nataru, Ini Promonya

MONITOR, Jakarta - Pertamina Patra Niaga kembali menghadirkan Serambi MyPertamina pada masa libur Natal dan…

10 jam yang lalu

BP Haji Bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi Bahas Persiapan Haji 2025-2026

MONITOR, Jeddah – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, bertemu dengan…

11 jam yang lalu