Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Liput Kegiatan Menteri PUPR, Wartawan Ini Diperlukan Kasar

Monitor, Jakarta – Kejadian tidak menyenangkan kembali dialami jurnalis media. Wartawan Kantor Berita Politik RMOL, Bunaiya Fauzi Arubone,  diancam dan dicekik oleh orang yang mengaku petugas protokoler Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Seperti dilansir dari rmol.co, Kejadian berlangsung di Ruang Serbaguna lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR, setelah adzan magrib tadi. 

Ketika itu Menteri Basoeki Hadimoeljono hendak membagi-baikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.

Saat itu, Bunaiya mengaku hendak memfoto menteri. Di saat bersamaan, seorang petugas protokoler memintanya minggir karena hendak menaruh gelas. Bunaiya yang sedang menjalankan tugas meminta izin untuk mengambil foto lebih dahulu sebelum menyingkir. Tetapi, kata makian yang ia dapat.

"Saya bilang sebentar bang belum dapat foto bagus. Tapi orang protokol PUPR itu bilang 'm*ny*t nih anak'," cerita Bunaiya.

Bunaiya yang tidak terima dihina kemudian menanyakan maksud orang tersebut. Tapi petugas protokoler itu malah mencekik sembari mendorongnya ke luar ruangan.

Berikut kronologi kejadian yang versi korban : 

Tadi mau naruh gelas pas saya ambil foto. 

Protokol PUPR: Misi bentar gw mau naruh gelas. 

Saya: Bentar bang belum dapat foto bagus.

Protokol PUPR: M*ny*t nih anak.

Saya: loh kok gitu.

Protokol PUPR: Gw protokoler sini. Lu jangan macam-macam (sambil cekik dan dorong saya keluar ruangan)

Saya: Kok lu cekik gw, pukul aja sekalian.

Protokol PUPR, pelayan dan security nya udah ngelilingin saya kayak mau nangkap maling.

Protokol PUPR: Lu dari mana sih? Sambil megang kartu pers saya.

Saya: Rakyat Merdeka Online.

Protokol PUPR: Bodo amat lu dari Rakyat Merdeka kek.

Salah satu pelayan: Keluar ga lu (sambil mencak-mencak)

Saya: Lu mau pukul gw? Ayo pukul.

Saya kemudian digiring sama dua security ke lift.

Dalam lift securitngomel-ngomel juga. Saya bilang pekerjaan saya dilindungi undang-undang. Kalian ga bisa ngelarang saya gitu.

Recent Posts

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch…

11 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Raih Penghargaan “The Strategic Leader of National Impact” dari Fakultas Hukum Unissula

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menerima penghargaan _“The…

21 jam yang lalu

Kemenhaj Sampaikan Duka, Jemaah JKG-27 Muhammad Firdaus Ditemukan Wafat

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Muhammad…

2 hari yang lalu

Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang

MONITOR, Jakarta — Menjelang berakhirnya Program Magang Nasional Batch 2 pada 23 Mei 2026, Kementerian Ketenagakerjaan…

2 hari yang lalu

Seluruh Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Layanan Armuzna Dimatangkan

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan menuju Arab…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM dan Menkomdigi Berkolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace

MONITOR, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman berkolaborasi dengan Menteri…

2 hari yang lalu