Monitor, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dalam kasus penyebaran konten fornografi. Posisi Habib Rizieq sendiri saat ini tengah berada di Arab Saudi dan beberapa kali mangkir dari panggilan.
Menyikapi soal keberadaan Habib Rizieq yang berada di luar negeri, Polisi akan segera menerbitkan "red notice" terhadap Rizieq Syihab ke Interpol.
"Penyidik akan membuat surat perintah penangkatan besok (Selasa)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin (29/5).
Argo mengatakan penyidik kepolisian mengambil prosedur untuk menangkap Rizieq yang menghindar dari panggilan polisi karena terindikasi berada di Arab Saudi.
Argo mengungkapkan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri guna mencari Rizieq. Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang akan meneruskan red notice atasnama Rizieq kepad Interpol.
Namun dikatakan Argo, penyidik terlebih dahulu akan menetapkan daftar pencarian orang (DPO) sebelum menerbitkan red notice sebagai syarat prosedur yang harus dilengkapi.
Argo menyebutkan penyidik Polda Metro Jaya telah bertindak persuasif melalui tim pengacara Rizieq untuk memenuhi panggilan namun hal itu tidak mendapatkan tanggapan positif. Lantaran Rizieq tidak kooperatif maka polisi menetapkan tersangka, surat penangkapan, DPO dan terbitkan red notice. (Ant)
MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan terus bergerak melindungi peternak ayam petelur rakyat yang menghadapi…
MONITOR, Tanjung Jabung Barat — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan penetapan pengemudi ojek…
MONITOR, Malang — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Rapat Koordinasi Perkemahan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti maraknya penyebaran…
MONITOR, SORONG SELATAN – Pembangunan Rumah ke-1 Type 36 Semi Permanen di Kampung Sesor, Distrik Wayer,…