Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

PPDPP dan Komitmen Pemerintah Beri Kemudahan Kepemilikan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Monitor, Jakarta – Komitmen pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR untuk memberikan bantuan dan/kemudahan perolehan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terus digaungkan. 

Saat ini, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di tahun 2017 hingga bulan Mei sudah mencapai 5.149 unit rumah. Bila ditotal dari tahun 2010 sudah mencapai 501.214 unit.

Kebutuhan akan perumahan yang layak bagi MBR mendapat perhatian khusus dari pemerintah, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang menjadi operator penyaluran dana pembiayaan perumahan untuk terus menjaga komitmen mereka.

"PPDPP harus terus berkomitmen dalam menyalurkan dana Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), sehingga program pemerintah untuk memberikan bantuan dan/atau kemudahan perolehan rumah bagi MBR dapat terpenuhi," kata Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti saat meresmikan kantor baru PPDPP di bilangan Palatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti Eko Susetyowati yang hadir dalam acara tersebut juga menekankan pentingnya peran PPDPP dalam penyaluran bantuan dan/atau kemudahan perolehan rumah bagi MBR berupa KPR FLPP, sebab keberhasilan PPDPP merupakan cermin dari keberhasilan kinerja Kementerian PUPR.

"PPDPP dalam penyelenggaraan penyaluran bantuan dan/atau kemudahan perolehan rumah tetap harus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR (Ditjen Pembiayaan Perumahan) karena meskipun setengah swasta, PPDPP adalah bagian dari Kementerian PUPR. PPDPP harus bisa membuktikan pelayanan kepada MBR dalam menyelenggarakan penyaluran bantuan dan/atau kemudahan perolehan rumah," ujar Anita.

Seperti diketahui PPDPP mempunyai tugas dan fungsi sesuai dengan Permen 05/PRT/2017 Tentang Perubahan atas peraturan Menteri PUPR, nomor 15/PRT/M/2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PUPR.

PPDPP merupakan salah satu unsur pendukung pelaksanaan program pengembangan pembiayaan perumahan yang bertanggungjawab kepada Menteri PUPR melalui Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan.  Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan merupakan salah satu unit organisasi di Kementerian PUPR yang menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembiayaan perumahan.

Recent Posts

Normalisasi Sungai Ciliwung Dilanjutkan, Menteri PU Targetkan Selesai 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memastikan kelanjutan program normalisasi Sungai Ciliwung sebagai bagian dari upaya mengatasi…

5 jam yang lalu

H-1 Penutupan, 161.136 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M tinggal…

6 jam yang lalu

Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Optimis Target 2026 Tercapai

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan peran penting bahasa agama, dalam pengentasan kemiskinan…

8 jam yang lalu

Menperin: Pembangunan Refinery Jadi Game Changer Pertumbuhan Industri Petrokimia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian mendukung upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang…

10 jam yang lalu

PT Jasamarga Jogja Solo Salurkan Bantuan 2000 Paket Sembako kepada Warga di Empat Desa Sekitar Jalan Tol

MONITOR, Jateng - PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), pengelola Ruas Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo…

11 jam yang lalu

Universitas Moestopo Jalin Kerja Sama Akademik dengan Kedubes Argentina

MONITOR, Jakarta - Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas kerja sama…

12 jam yang lalu