Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Kata Menteri Desa Soal Bawahannya yang Jadi Tersangka KPK

Monitor, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo angkat bicara terkait penetapan tersangka Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara suap kepengurusan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diperoleh Lembaganya dalam laporan keuangan tahun 2016. 

Langkah pertama yang diambil Menteri Eko adalah dengan mengganti dan memberhentikan Sugito.

"Kalau sudah tersangka otomatis diganti, tapi kalau terbukti tidak bersalah akan kembali lagi. Organisasi tidak bisa vakum, selama beliau tersangka harus segera diganti dan pergantiannya secara internal akan dilakukan besok pagi, siapa yang ganti akan kita lakukan besok," kata Eko dalam konferensi pers di kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Sabtu (27/5/2017).

KPK menetapkan Sugito sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sugito bersama dengan pejabat eselon 3 Kemendes Jarot Budi Prabowo diduga menyuap auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri yang merupakan pejabat eselon 1 dan auditor BPK Ali Sadli dengan total nilai komitmen sebesar Rp240 juta.

Mengenai sumber uang yang dipakai Sugito yang diberikan kepada Auditor BPK, Politikus PKB tersebut mengaku tidak mengetahuinya.

"Sumber uang saya tidak tahu, karena beliau orang yang sederhana. Setelah kejadian ini saya minta istri saya dan Dharmawanita Kementerian Desa mengunjungi istrinya di rumahnya. Saya dapat laporan dari istri saya kalau rumahnya kecil dan di satu gang," ungkap Eko.

Eko mengaku bahwa Sugito adalah ketua tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kemendes PDTT dan giat untuk melakukan reformasi birokrasi.

"Saya juga tidak percaya seorang seperti beliau yang vokal memberantas korupsi di Kementerian ini, banyak memberikan peringatan kepada pegawai-pegawai, banyak menegur pegawai, sampai terlibat dengan hal ini," tambah Eko.

Ia awalnya bahwa tidak percaya Sugito menyuap auditor BPK untuk mendapatkan status WTP.

"Pak Irjen termasuk yang getol mengajarkan dan membimbing semua pejabat-pejabat di Kementerian saya, bahkan kerjanya sampai malam-malam," ungkap Eko.

Eko juga mengatakan bahwa Sugito rajin menyampaikan perkembangan mengenai laporan keuangan atau perbaikan kondisi di Kemendes PDTT.

"Irjen selalu update saya, saya selalu ingin yang terbaik dan Pak Irjen yang mendukung saya. Pak Irjen yang membantu saya dan beliau selalu sampaikan hasil audit kita masih kurang ini atau ini, untuk segera dilengkapi. Saya senang dan mendapat kabar bahwa terjadi peningkatan luar biasa tapi kaget ada kejadian ini," jelas Eko.

Seperti diberitakan, laporan keuangan Kemendes PDTT pada 2015 mendapat opini WDP sedangkan pada 2014 mendapat "Disclaimer". 

KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu sebagai pemberi suap adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito dan pejabat eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo yang disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak penerima suap adalah auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri yang merupakan pejabat eselon 1 dan auditor BPK Ali Sadli.

Keduanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau 5 ayat 2 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant)

Recent Posts

DPR Harap Prabowo Suarakan Kemerdekaan Palestina di Pidato Forum PBB

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum…

1 jam yang lalu

Potensi Kopi Robusta Sidomulyo Menggeliat, LPDB Perkuat Peran Koperasi Desa Merah Putih

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebagai satuan kerja Kementerian Koperasi kembali menunjukkan…

2 jam yang lalu

Sepuluh Larangan Wanita yang Sedang Haid

MONITOR, Jakarta - Haid atau menstruasi merupakan siklus alami bulanan yang rutin dialami oleh wanita…

3 jam yang lalu

Puan Harap Tim Transformasi Polri Mampu Meningkatkan Citra Positif Institusi

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pembentukan Tim Transformasi Polri yang baru-baru…

3 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Dianugerahi Pin Emas Kapolri atas Berkontribusi Bagi Kemajuan Layanan Lalu Lintas

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan A. Purwantono, dianugerahi Pin…

5 jam yang lalu

TNI dan Polri Masih Berjaga di DPR, Puan: Objek Vital, Kita Cooling Down Dulu

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi keberadaan personel TNI dan Polri yang…

6 jam yang lalu