Kamis, 28 Maret, 2024

Presiden Minta Menteri Keuangan Membuat Prosedur Laporan Simpel dan Sederhana

MONITOR, Jakarta – Presiden Jokowi meminta agar akuntansi keuangan negara harusnya berorientasi kepada hasil, bukan kepada prosedur. Ia menyebutkan, yang lalu-lalu kita terlalu banyak membuat aturan-aturan, pagarnya dibuat tinggi-tingi. Tetapi nyatanya, yang lompat juga masih banyak sekali.

“Untuk apa pagar kalau yang lompat juga masih bisa,” ujarnya dengan nada bertanya saat pembukaan Rakernas di Istana Negara, Kamis (14/9).

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta kepada Menteri Keuangan agar dalam membuat prosedur laporan itu yang simpel, yang sederhana. Permintaan ini, menurut Presiden, sudah ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan engan melakukan revisi PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 168, menjadi PMK Nomor 173,

Presiden mengingatkan, bahwa niat kita bekerja bukanlah membuat laporan tetapi menghasilkan sesuatu. Karena itu, ia meminta agar dibuah prosedur yang simple, yang sederhana. “Urusan SPJ sederhana, jangan sampai bertumpuk-tumpuk laporan,” ujarnya seraya menambahkan, agar dibuat saja maksimal 2-3 laporan.

- Advertisement -

“Itu sudah maksimal untuk saya. Ruwet lagi itu sudah. Yang paling penting gampang dicek, gampang dikontrol, gampang diikuti, hasilnya jelas, sudah,” sambung Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, kita harus rombak semuanya,  harus berani. sehingga kita semakin cepat bergeraknya, semakin cepat memutuskan, dan tidak terjebak kepada laporan, laporan, laporan.

“Yang penting meskipun laporannya hanya 2, yang paling penting akuntabel, gampang dicek, gampang dikontrol, pengawasannya mudah, pengawasannya mudah diikuti.Saya kira itu,” tegas Presiden Jokowi.

Pada Rakernas ini, pemerintah memberikan penghargaan bagi Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, dan Pemerintah Kabupaten) yang telah mendapat opini terbaik dari BPK yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian minimal selama 5 kali berturut-turut.

Penerima Penghargaan tersebut adalah Mahkamah Agung, Kementerian Perdagangan, Provinsi Jawa Barat, Kota Depok, Kabupaten Ogan Komering Ilir

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER