Selasa, 19 Maret, 2024

Komisi Fatwa MUI Rumuskan Istitha’ah Kesehatan Haji

MONITOR, Jakarta – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mendukung penuh Istithaah Kesehatan melalui kajian fiqh, agar diberikan nilai positif bagi penyelenggaraan kesehatan haji di Indonesia.

Hal ini disambut baik oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji, Dr. dr. Eka Jusup Singka, MSc pada acara pembukaan Focus Group Discussion Istitha’ah Kesehatan Haji, di Kota Depok, Jawa Barat.

Selama 3 hari, Komisi Fatwa MUI dan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes merumuskan diskripsi, kriteria, syarat dan berbagai hal yang berkaitan dengan istitha’ah kesehatan haji.

Menurut Kapuskes haji, kesehatan haji akan optimal apabila mendapat berbagai dukungan yang mempengaruhi terciptanya istitha’ah kesehatan haji bagi jemaah haji. Diantara dukungan itu adalah komitmen politik dalam mendukung kesehatan haji, terutama dari Kementerian Agama sebagai koordinator penyelenggara haji.

- Advertisement -

“Alhamdulillah tahun ini, Kementerian Agama telah mengeluarkan edaran tentang pentingnya istitha’ah kesehatan bagi jemaah haji,” kata dr. Eka, Sabtu (27/4).

“Ini sebagai bukti bahwa Kementerian Agama memiliki komitmen yang baik terhadap kesehatan,” tambahnya.

Selain dukungan politik, adalah dukungan pengetahuan, sikap dan perilaku jemaah haji yang sesuai dengan kaidah kesehatan. Jemaah secara sadar selalu menggunakan alat pelindung diri untuk menjaga kesehatan, serta berperilaku hidup bersih dan sehat selama di Tanah Air guna mempersiapkan kesehatan diri sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Selain itu, Kapuskes haji juga menyebutkan adanya dukungan masyarakat terhadap terselenggaranya pelaksanaan istitha’ah kesehatan haji. Serta adanya integrasi antara sistem kesehatan haji dengan sistem pelayanan umum. Integrasi ini akan memudahkan dan saling menguatkan optimalisasi pelayanan jemaah haji.

“Guna memastikan istitha’ah kesehatan jemaah haji, perlu melakukan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jemaah haji,” tegasnya.

Selanjutnya, Komisi Fatwa MUI yang dipandu Sekretaris Komisi Fatwa, DR. Asrorun Niam Sholeh, MA memimpin langsung focus group discussion (FGD) perumusan istitha’ah Kesehatan, safari wukuf dan badal melontar jumrah.

“Pertemuan FGD kali ini merupakan kelanjutan FGD sebelumnya guna melakukan finalisasi, semoga kita dapat menuntaskannya,” harap Asrorun Niam.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER