Jumat, 29 Maret, 2024

Jangan Kaitkan Cadar dengan Radikalisme

MONITOR, Jakarta – Ketua Majelis Pendidikan dan Kaderisasi MUI Sudarnoto Abdul Hakim angkat bicara mengenai polemik pelarangan cadar bagi mahasiswi di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Ia menilai, pemakaian cadar merupakan bentuk ekspresi individu, yang tidak boleh diintervensi.

Sepanjang tidak bertentangan dengan ideologi bangsa, Sudarnoto menyatakan pemakaian cadar dibolehkan apalagi juga mendapat perlindungan UUD 1945, sebagai dasar HAM.

“Mereka wanita muslimah yang pakai cadar itu pilihannya, keyakinannya untuk berpakaian secara muslim. Sebab itu pilihan keyakinan, maka harus dilindungi ga boleh dipaksa.” ungkapnya saat dihubungi MONITOR, Kamis (8/3).

Lebih lanjut, Associate Profesor UIN Jakarta itu menerangkan bahwa penggunaan cadar jangan dikaitkan dengan radikalisme. Sebab selama ini, lebih terkait pada perbedaan pandangan dalam berbusana bagi muslimah sesuai syariat Islam.

- Advertisement -

“Radikal itu tidak melulu soal agama Islam, yang tidak berbusana muslim pun bisa jadi radikal. Radikal bisa muncul dimana saja tanpa harus berpakaian muslim.” katanya.

Menurutnya, masyarakat kini digiring cara berpikirnya lalu dikontruksikan secara sosial, yang contohnya pemakaian cadar itu radikal. Jelasnya, ini merupakan stereotyping yang dapat menyudutkan suatu pihak.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar dapat menyederhanakan persoalan tanpa harus miliki rasa underestimate dan takut akan perbedaan.

“Jika soal ideologi itu bisa dikaji, ada mekanisme nya. Seperti menditeksi kebohongan ada cara nya ilmunya jadi jangan dilihat fisiknya saja.” tandasnya.

Sudarnoto menyarankan, untuk mengantisipasi kekhawatiran rektor UIN mengenai radikalisme yang berkembang biak di lingkungan kampus, maka dapat dibuat langkah kontruksi yang akademik. Dirinya pun menghargai keputusan penilaian dan kekhawatiran rektor UIN Sunan Kalijaga yang dianggap sedikit berlebihan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER