Jumat, 29 Maret, 2024

Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2019

Pemerintah menargetkan sasaran pertumbuhan ekonomi pada 2019 ditetapkan 5,4 persen hingga 5,8 persen. 

MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2019 pada Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Sidang V Tahun 2018. Dalam KEM PPKF tersebut, pemerintah menargetkan sasaran pertumbuhan ekonomi pada 2019 ditetapkan 5,4 persen hingga 5,8 persen.

Sri Mulyani mengkalim pemerintah bertekad mewujudkan peningkatan pertumbuhan yang lebih berkualitas dan inklusif agar tercipta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sasaran pertumbuhan ini diarahkan untuk mendorong pemerataan pertumbuhan di seluruh wilayah Indonesia.

“Dengan melaksanakan percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia, wilayah perbatasan, kawasan terluar dan daerah tertinggal,” kata Sri Mulyani saat  Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Sri Mulyani saat membacakan laporan pada pembukaan Rapat Paripurna DPR RI

Dalam laporan yang dibacakannya tersebut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengupayakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi antara lain dengan mengedepankan sektor yang bernilai tambah agar pasar domestik menjadi lebih kokoh serta mengedepankan produktivitas.

- Advertisement -

“Salah satu sektor yang mempunyai nilai tambah tersebut adalah industri berbasis ekonomi digital yang saat ini membutuhkan dukungan kualitas sumber daya manusia produktif, inovatif dan mampu berdaya saing,” ungkapnya.

Sementara rata-rata nilai tukar rupiah pada 2019 diperkirakan berada pada kisaran Rp13.700-Rp14.000 per dolar AS, meski banyak tantangan dalam menjaga stabilitas dan pergerakan kurs, salah satunya normalisasi kebijakan moneter di AS.

Sri Mulyani menegaskan pergerakan nilai tukar rupiah dalam rentang yang memadai tidak selalu berarti negatif terhadap perekonomian domestik, karena bisa bermanfaat kepada perbaikan daya saing ekspor Indonesia dan pertumbuhan ekonomi.

Adapun asumsi dasar makro lainnya yang menjadi basis penghitungan RAPBN 2019 adalah suku bunga SPN 3 bulan rata-rata pada kisaran 4,6 persen-5,2 persen, harga ICP minyak pada kisaran 60-70 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 722 ribu-805 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1.210 ribu-1.300 ribu barel setara minyak per hari.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER