Jumat, 19 April, 2024

Misbakhun : BPK Harus Amankan Barang Sitaan KPK

MONITOR, Jakarta – Anggota Pansus KPK, Mukhamad Misbakhun mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk menyita aset-aset yang telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik berupa uang, rumah, tanah, mobil, dan sebagainya.

Hal ini disampaikan saat membacakan hasil temuan pansus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/8). Menurutnya aset-aset dari tersangka maupun yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi itu tidak terdaftar di Ruhbasat (penyimpanan barang sitaan lembaga penegak hukum).

“Padahal untuk aset-aset itu harus terdaftar di Ruhbasat,” tegas Politikus Golkar ini.

Misbakhun menyatakan saat ini Pansus menyoroti kelembagaan, SDM, kewenangan dan penindakan yang dilakukan KPK. Untuk urusan kelembagaan, KPK dinilai anti kritik, sehingga selalu memanfaatkan media untuk menghadapi lawan-lawannya.

- Advertisement -

“Secara kelembagaan KPK anti kritik dan mengarah keluar dari kekuasaan negara, sehingga cenderung abus of power di dalam negara hukum dan demokrasi ini,” ungkap Misbakhun.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER