Selasa, 19 Maret, 2024

KPAI Apresiasi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Jawa Timur

MONITOR, Jakarta – Hanya dalam dua bulan di tahun 2018, publik dikejutkan dengan beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah yang dilakukan oknum guru. Dua kasus terbaru yang korbannya puluhan siswa terjadi di salah satu SD di Kota Surabaya, dan di salah satu SMP di Jombang yang korbannya mencapai 25 siswi. Bahkan muncul lagi kasus serupa yang terjadi juga di salah satu pesantren di Nganjuk.

Berkaitan dengan kedua kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan langsung ke Jombang pada Senin (26/2) dan Surabaya pada selasa (27/2).

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan dari catatan kepolisian, kekerasan seksual terhadap anak di Jawa Timur sangat tinggi. Pada tahun 2016 tercatat 719 korban anak dengan 179 pelaku. Sedangkan tahun 2017 tercatat 393 korban anak dengan 6 pelaku.

"Mirisnya, bulan kedua di tahun 2018 sudah tercatat 52 anak korban dengan 21 pelaku. Ini belum termasuk korban MSH yang mencapai 65 anak," ujar Retno, dalam siaran pers yang diterima MONITOR, Rabu (28/2).

- Advertisement -

Ia menilai, kedua oknum guru pelaku kekerasan seksual dikenal sebagai guru yang rajin beribadah, rajin mendampingi para siswa kegiatan ekstrakurikuler, berperilaku santun, bahkan kerap menjadi imam sholat di sekolahnya.

"Oleh karena itu, pimpinan sekolah maupun segenap guru dan karyawan di sekolahnya sama sekali tidak menaruh curiga pada perilaku menyimpang keduanya," ujarnya.

Kedua, kata Retno, kasus kekerasan seksual oleh oknum guru terhadap anak didiknya terjadi di salah satu SMP di Jombang, dengan dalih melakukan ruqiyah seorang guru bahasa Indonesia tega melakukan pencabulan terhadap 25 siswinya di toilet sekolah dan di perkemahan saat kegiatan ekstrakurikuler.

Terkait kasus itu, Retno mengatakan KPAI meminta pemerintah Kabupaten Jombang bertindak cepat dalam menangani kasus ini melalui sinergi antara pihak-pihak terkait, seperti Polres Jombang, RSUD Jombang, P2TP2A , Dinas PPA dan Dinas Pendidikan Jombang.

"Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 24 dari 25 anak korban dengan dibantu dan didampingi pihak sekolah, P2TP2A Jombang dan NGO Perlindungan anak," imbuhnya.

Untuk itu, KPAI mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jawa Timur yang bertindak sigap dalam memproses kasus ini. Tersangka sudah ditahan sejak 22/2 hanya sehari setelah 4 orangtua korban melapor ke kepolisian.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER