Sabtu, 27 April, 2024

Riny Fitrianti Dorong Pemerintah Percepat Pengesahan Perda Tata Ruang Laut

MONITOR,Tanjungpinang – Peraturan Daerah (Perda) tata ruang laut di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang bertujuan untuk meningkatkan investasi dan pengembangan pariwisata tidak kunjung disahkan. Perda yang dianggap penting untuk meningkatkan pemerataan tersebut gagal disepakati oleh pemerintah Kepri pada 2018.

Alasannya karena masih menunggu persetujuan substansial dari (Persub) dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Persub dibutuhkan karena Perda tersebut dengan banyak perangkat daerah dan lembaga/kementrian. Pihak KKP sendiri meminta kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dengan Kota Batam sebelum memberikan Persub, agar tidak menimbulkan masalah kedepannya.

Merespon alotnya pengesahan kebijakan tersebut, Riny Fitrianti, Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Kepri meminta masing-masing pihak untuk mengedepankan kepentingan masyarakat. Berkaitan dengan tata ruang laut Kepri Pemprov dan Pemkot Batam harus bisa menemukan titik temu, karena kebijakan ini memiliki urgensi yang besar untuk masyarakat pesisir.

“Mari sama-sama berjuang untuk kepentingan masyarakat, jangan mengedepankan kepentingan parsial, tapi kedepankan kepentingan bersama. Perda yang harusnya selesai di bahas pada 2018 masih tersendat kompromi antar pemangku kebijakan dapat merugikan masyarakat. Jika terdapat substansi Perda yang dirasa kurang maka dievalusi, agar dapat segera disahkan,” ucap Riny Fitrianti saat dimintai komentar di Tanjungpinang, Selasa (15/1/2019).

- Advertisement -

Putri mantan Gubernur Kepri Muhammad Sani tersebut menambahkan Perda ini bertujuan untuk memetakan laut Kepri sesuai peruntukannya Sehingga arah pembangunan itu jelas. Mana laut untuk kawasan wisata, pertambangan pasir laut, lego jangkar, budidaya ikan, pipa gas, pipa air, kabel telekomunikasi, kabel listrik, areal tangkapan ikan tradisional, hutan mangrove, kawasan konservasi nasional atau terumbu karang dan lainnya.

“Penataan tata ruang di Provinsi Kepulauan seperti Kepri sangat penting untuk optimalisasi potensi kelautan demi kemajuan masyarakat,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER