Selasa, 19 Maret, 2024

Terancam Dicopot, Nasib Kasatpol PP DKI Diujung Tanduk

MONITOR, Jakarta – Kasus pembongkaran bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, berbuntut panjang.

Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mencopot satu persatu para pejabat yang terlibat dalam pembongkaran.

Salah satu pejabat yang sudah dicopot Anies lebih dulu adalah Camat Taman Sari Firmanudin.  Belakangan berhembus kabar, pejabat yang bakal dicopot Anies berikutnya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) DKI Jakarta, Yani Purwoko.

Sebagai Komandan Satpol PP, Yani dituding sebagai orang yang harus ikut bertanggungjawab atas penertibanbangunan PAUD tersebut. Bahkan informasi yang diperoleh MONITOR dilingkungan Pemprov DKI, saat ini Yani harus menjalani pemeriksaan intensif oleh inspetorat DKI Jakarta.

- Advertisement -

“Betul Mas, Pak Yani sedang dipanggil oleh inspektorat,” ungkap salah seorang sumber MONITOR dilingkungan Pemprov DKI Jakarta, Jumat 19 Oktober 2018.

Seperti diketahui, Anies Baswedan marah besar ketika mendapat kabar adanya pembongkaran bangunan PAUD Tunas Bina oleh aparat Satpol PP dimana saat pembongkaran proses belajar mengajar sedang terjadi.

Anies pun langsung mencopot Camat Taman Sari Firmanudin. “Iya betul, karena itu camatnya saya copot kemarin,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 18 Oktober 2018.

Menurut Anies, dibawah kepemimpinannya tak boleh lagi ada pembongkaran dan penertiban dengan cara-cara yang tidak manusiawi.

Oleh karenanya, apapun ceritanya, pihaknya tak membenarkan ada penertiban PAUD yang dilakukan saat jam belajar berlangsung.

“Cara-cara seperti itu masa lalu. Masa depan Jakarta adalah cara-cara yang menghargai warga dan menghormati tata aturan hukum,” pungkas Anies.

Laporan : Asep Syaepudin

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER