Jumat, 29 Maret, 2024

Pj Gubernur Heru Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka mendukung pembangunan nasional, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja agar bisa bersaing di pasar industri nasional. Salah satunya dengan membuka balai pelatihan kerja yang diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelatihan Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan tepat guna dan tepat sasaran, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Sri Haryati, dan Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar mengunjungi Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) DKI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (08/06/2023).

Saat peninjauan, Pj. Gubernur Heru dan jajaran mengunjungi Sarana Pelatihan Mobile Training Unit (MTU), Workshop Pelatihan Kerja Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (Kejuruan Teknologi Mekanik dan Teknik Pendingin), sekaligus Bazar Jakpreneur di Gedung Coworking Space.

Dalam kunjungannya, Pj. Gubernur Heru mengapresiasi semua pihak dalam upaya mencetak generasi muda yang unggul dan mempunyai keterampilan untuk bekal kehidupannya di masa depan melalui beragam pelatihan yang disediakan. “Tadi saya melihat hasil karya anak bangsa, bahwa ini hasil pelatihan,” ungkap Pj. Gubernur Heru.

- Advertisement -

Pj. Gubernur Heru berharap, dengan bekal yang cukup, para peserta memiliki daya saing yang tinggi di dunia kerja. “Terus juga tadi dari pelatihan ini mereka bisa langsung mendapatkan kerja, atau bisa berusaha sendiri, dan seterusnya,” terang Pj. Gubernur Heru.

Sementara itu, Kadisnakertrans dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pihaknya sudah membuka berbagai macam pelatihan meliputi pengelasan, pelatihan komputer, dan sebagainya yang semuanya berjumlah 21 kelas. Sekitar 420 peserta akan menjalani pelatihan selama 60 hari dan mendapatkan sertifikat resmi.

“Jadi warga kita yang ber-KTP DKI yang belum bekerja atau yang sedang mengalami pasca-PHK masuk kategori pelatihan. Mereka kita didik, kita latih, mendapatkan sertifikat, bisa kerja di perusahaan, bahkan menjadi wirausaha baru. Kita tidak ada batas usia untuk pelatihan, minimal berusia 17 tahun,” ujar Hari Nugroho.

Di samping itu, ia juga menyampaikan arahan Pj. Gubernur Heru agar melakukan modernisasi peralatan yang akan digunakan untuk pelatihan. Dengan fasilitas yang mumpuni, diharapkan akan lebih optimal dalam menyiapkan tenaga kerja yang terampil mengikuti perkembangan zaman.

“Kita butuh modernisasi peralatan. Karena saat selesai pelatihan, kita kan segera melakukan sertifikasi. Jadi begitu kerja, mereka tidak bingung dengan dunia industri yang diinginkan pasar saat ini. Industri sekarang kan peralatannya sudah sangat maju. Dengan ditambah peralatan modern, maka mereka yang kita didik akan memiliki sertifikat dan langsung terpakai di dunia industri,” jelas Hari.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER