MONITOR, Jakarta – Pasca ditetapkannya Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, banyak harapan mengalir kepada kedua tokoh tersebut.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun misalnya. Ia meminta agar Jokowi di periode kedua ini menghapuskan sistem Presidensial Threshold (PT).
Refly menilai, PT adalah pangkal persoalan masyarakat terbelah menjadi dua grup besar selama lima tahun terakhir, yaitu cebong (sebutan bagi kelompok pendukung Jokowi) dan kampret (sebutan bagi kelompok pendukung Prabowo).
“Ke depan, karena Jokowi tak lagi nyalon, hapuskan Presidensial Threshold,” kata Refly Harun memberikan masukan, Sabtu (29/6).
Menurutnya, jika sistem PT dihapuskan maka akan membuka peluang lebih luas bagi bakal calon pemimpin masa depan untuk berkompetisi di Pemilihan Presiden mendatang.
“Beri kesempatan bibit-bibit pemimpin tumbuh dan berkembang serta berkompetisi dalam pilpres,” kata Refly.
Ia menilai oligarki politik memborong semua parpol sehingga hanya menyisakan satu calon agar Pilpres tetap berlangsung. “Jangan biarkan oligarki politik mempertahankan PT dan memborong semua parpol sehingga terjadi dua calon lagi,” tukasnya.
