Minggu, 24 November, 2024

Soal Akan Ada Mobilisasi Massa di Sidang Putusan, MK Ingatkan Agar Berjalan Tertib

MONITOR, Jakarta – Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan jika pihaknya tidak mempersoalkan rencana demonstrasi dalam rangka mengawal sidang putusan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019 nanti.

Ia hanya meminta, agar mobilisasi massa di depan lembaga sembilan hakim tersebut berjalan dengan tertib.


“Silakan kalau menyampaikan pendapat, menyampaikan aspirasi sepanjang sesuai dengan ketentuan, kan memang tidak bisa dilarang,” kata Fajar kepada wartawan, di Komplek MK, Jakarta Pusat, Senin (24/6).


“Itu salah satu saluran di dalam demokrasi. Tetapi intinya jangan sampai kemudian itu mengganggu ketertiban bahkan mengganggu kelancaran persidangan Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

- Advertisement -


Sementara itu, ketika dinyatakan sejauhmana perkembangan terkait rapat pemusyawarahan hakim (RPH) jelang sidang putusan sengketa pada 28 Juni nanti?. Ia menjelaskan, jika RPH akan membahas perkara untuk kemudian diambil keputusannya.


“Agenda RPH tentu adalah membahas perkara, semua yang terkait dengan perkara itu dibahas didalamnya. Dari alat bukti dicermati, dalil permohonan dicermati, keterangan ahli dicermati, yang paling penting adalah pengambilan keputusan dalam RPH itu.”


“Semuanya berdasarkan dinamika persidangan yang kita tau semua berjalan terbuka kemarin, sekarang ini giliran majelis Konstitusi untuk mengambil keputusannya,” sebut dia.


Ia juga menerangkan, jika RPH berlangsung tertutup, yang nanti hasil keputusan rapat akan disampaikan pada sidang putusan nanti.


“Sifat dari rph itu sendiri adalah tertutup, karena disitulah kemudian sekali lagi hakim konstitusi membahas seluruh perkara. Seluruh hal dalam perkara, dan mengambil  keputusan yg akan diucapkan dalam sidang putusan nanti,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER