Jumat, 29 Maret, 2024

Sidang Perdana Pilpres, BPN: Gugatan di MK Bukan Hanya soal Prabowo-Sandi

MONITOR, Jakarta – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, gugatan yang diajukan dalam sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan hanya soal Prabowo- Sandi saja.


Melainkan, ada keinginan semua pihak  yang merasa adanya kecurangan dalam proses Pilpres 2019. Hal itu menanggapi gelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6) besok.


“Ini menyangkut hak dan suara masyarakat yang dicurangi didasarkan bukti-bukti yang valid, jadi kami menegaskan gugatan sengketa di MK bukan hanya soal Prabowo-Sandi melainkan untuk demokrasi yang sehat,” kata Dahnil di Jakarta, Kamis (13/6).


Dahnil menegaskan, proses yang ditempuh Prabowo-Sandi sangat konstitusional dalam negara demokrasi. Ia pun menekankan, sebagai seorang tokoh dan negarawan, Prabowo tidak akan melakukan langkah-langkah inkonstitusional.

- Advertisement -


“Pak Prabowo dan Pak Sandi sangat mematuhi hukum, makanya jalur yang ditempuh jalur yang sesuai hukum,” tegas dia.


Dahnil pun mengulang himbauannya yang sebelumnya sempat disampaikan Prabowo Subianto kepada para pendukungnya agar tidak mendatangi Gedung MK, meskipun sambung dia, ada keinginan memberikan dukungan secara langsung.


“Pak Prabowo dan Pak Sandi juga besok tidak hadir dan akan diwakili tim hukum. Pak Prabowo juga sudah mengimbau secara langsung kepada seluruh pendukung agar Sami’na Wa Atho’na untuk mendengarkan beliau tidak mendatangi ke MK,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER