Selasa, 26 November, 2024

Jelang 22 Mei, Bamsot Minta KPU Segera Rampungkan Rekapitulasi Suara

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyelesaikan rekapitulasi yang belum selesai di empat provinsi.

Hal itu menanggapi baru rampungnya 30 provinsi dan masih empat provinsi yang belum selesai dilakukan perekaman suara hasil pemilu 2019.

“Serta memastikan seluruh hasil rekapitulasi nasional akan tetap diumumkan pada tanggal 22 Mei 2019, serta bersifat valid dan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), sehingga dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Bamsoet, di Jakarta, Senin (20/5).

Selain itu, politikus Golkar ini meminta agar aparat kepolisian untuk meningkatkan keamanan, kewaspadaan, dan pengawasan menjelang pengumuman rekapitulasi nasional Pemilu 2019 nanti. Dengan menurunkan personilnya di titik-titik yang berpotensi terjadinya penumpukan massa yang akan melakukan aksi, kata Bamsoet.

- Advertisement -

“Sehingga kondisi di jalan maupun di tempat umum dapat tetap terjaga keamanannya dan tidak membuat masyarakat resah ketika bepergian atau melakukan aktivitas di luar rumah,” paparnya.

Bamsoet juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dalam merespons hasil rekapitulasi Pemilu 2019 dengan tidak mudah percaya kepada berita-berita atau informasi yang belum diketahui pasti kebenarannya.

“Serta secara bersama dapat menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER