Jumat, 22 November, 2024

Menteri Susi minta Kapal Pencuri Ikan Tidak Lagi Dirampas untuk Dilelang

MONITOR, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta kepada aparat hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung memberikan tuntutan dan putusan kapal pencuri ikan atau ilegal fishing agar tidak dirampas untuk dilelang.

Menteri nyentrik asal Pangandaran itu meminta semua yang saat ini dalam proses banding ditolak dan tetap untuk dimusnahkan.

“Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung; dg segala kerendahan hati sy mohon semua tuntutan & putusan untk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas ntuk Dilelang tapi Dirampas ntuk Dimusnahkan. Mohon semua yg saat ini dalam proses banding ditolak &TETAP untuk dimusnahkan🙏” tulis Menteri Susi melalui akun twitter pribadinya @SusiPudjiastuti, Rabu (1/5/2019).

https://twitter.com/susipudjiastuti/status/1123345051772309504?s=19

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER