MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menegaskan bahwa skema Gross Split juga menarik dalam kontrak kerja Wilayah Kerja (WK) Migas Eksplorasi. Hal ini disampaikan Arcandra menepis anggapan beberapa pihak yang menilai blok yang masih berstatus eksplorasi dianggap memiliki risiko yang tinggi dan butuh investasi dengan dana besar, sehingga kontraktor masih membutuhkan kepastian penggantian biaya operasi (cost recovery) untuk mencari minyak dan gas bumi.
Menurut Arcandra anggapan bahwa skema gross split tidak cocok untuk blok migas ekplorasi adalah sebuah miskonsepsi, karena sejauh ini sudah ada 14 blok migas yang laku menggunakan skema gross split. “Sudah ada 14 blok yang laku karena menggunakan skema gross split, dan ini untuk blok eksplorasi,” tutur Arcandra pada acara Sharing Session Industri Hulu Migas di Kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Selasa (16/4).
Sejak diterapkan pada 2017 lalu, skema bagi hasil gross split telah membawa dampak positif terhadap perkembangan investasi migas di Indonesia. Pemerintah optimis tren positif hulu migas ini terus berlanjut dengan lakunya blok-blok migas yang ditawarkan, baik itu blok baru, maupun blok terminasi.
Lembaga konsultan energi global Wood Mackenzie dalam laporannya yang dirilis Januari 2019 lalu, turut memberikan apresiasi atas perubahan sistem kontrak bagi hasil migas dari cost recovery menjadi gross split. Menurut laporan Mackenzie, kebijakan fiskal yang diterapkan oleh sistem gross split dinilai positif terhadap investasi migas di Indonesia, sistem kontrak gross split pun mendapat sambutan yang positif dari para investor migas.
Arcandra juga menyinggung adanya miskonspesi lain, anggapan jika kontraktor minyak besar tidak ada yang berminat terhadap gross split, gross split hanya diminati dan digunakan oleh kontraktor migas kecil.
“Ini ada yang mengatakan seperti itu, kalau saya bilang saat ini ENI yang mengelola Blok East Sepinggan telah beralih ke gross split, apa ada yang mengatakan kalau ENI itu perusahaan kecil?” tandas Arcandra.
Arcandra mengungkapkan alasan kontraktor mengalihkan kontraknya menjadi gross split adalah mempertimbangkan keuntungan menggunakan skema gross split yakni, efisien, proses yang tidak berbelit-belit, simple (sederhana) dan lebih memiliki kepastian, dimana parameter pembagian insentif jelas dan terukur. “Karena alasan-alasan itu mereka mengalihkan kontraknya menjadi gross split,” pungkas Arcandra.