MONITOR, Jakarta – Memasuki beberapa bulan terpenting dalam tahun politik, masyarakat perlu mewaspadai maraknya penyebaran hoaks politik di media sosial dan group percakapan. Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) mencatat, kenaikan jumlah hoaks politik sejak proses politik dimulai sejak Agustus 2018 lalu.
Ketua Presidium MAFINDO Septiaji Eko Nugroho menyatakn, hoaks politik patut menjadi perhatian bersama karena dapat merusak rasionalitas pemilih, mengalihkan diskusi atau debat publik menjadi tidak produktif. Sehingga, bahasan visi misi dan program justru menjadi langka, menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu, dan memperlebar jarak persaudaraan antar masyarakat dalam situasi yang sudah cukup terpolarisasi ini.
Beberapa hoaks politik menyerang legitimasi penyelenggaraan pemilu di Indonesia, termasuk hoaks 7 (tujuh) kontainer surat suara tercoblos, yang dampaknya bisa berbahaya, yaitu rusaknya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
“Hoaks politik seperti ini akan menurunkan legitimasi pemerintahan terpilih, dan membuka ruang bagi kekacauan/chaos bagi masyarakat yang masih terpolarisasi. Tindakan hukum yang tegas bagi pembuat hoaks yang berdampak besar bagi masyarakat adalah sangat penting untuk diterapkan dengan adil dan transparan.” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (14/1).
Ia pun meminta Polri tidak perlu ragu untuk menindak tegas pembuat hoaks yang berpotensi merusak kedamaian masyarakat. Selain itu, ia mendorong KPU untuk mengantisipasi datangnya hoaks dengan memperbanyak konten terkait pemilu untuk menjadi pengetahuan dasar publik sehingga tidak mudah terhasut hoaks.
“Respons cepat KPU untuk menanggapi hoaks yang muncul sangat penting supaya legitimasi pemilu tidak rusak, bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk media massa dan jejaring anti hoaks yang ada di Indonesia,” ujarnya.