MONITOR, Jakarta – Dugaan perlakuan disktimnidis pemerintah Cina terhadap ribuan warga Uighur dan kelompok muslim lainnya di wilayah Xinjiang Barat mengundang protes dari masyarakat dunia termasuk Indonesia.
Anggota DPR RI Muzammil Yusuf mengatakan telah terjadi pelanggaran HAM berat yang dilakukan pemeritah Cina terhadap muslim Uighur.
“Perlakuan pemerintah Cina dengan menahan warga Uighur lalu tidak memberikan kebebasan beribadah sesuai agama yang dianut adalah pelanggaran HAM. Belum lagi persekusi lainnya seperti mencampurkan warga Cina dengan warga Uighur di satu rumah. Lalu ribuan wanita warga Uighur harus menjadi hamba sahaya bagi warga etnis Cina yang berada di rumah tersebut. Lalu ada tindakan perusakan masjid dan lainnya,” kata Muzammil dalam konfrensi pers bertajuk “Kesaksian dari Balik Penjara Uighur” yang diselenggarakan ACT-JITU, di salah satu retoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1).
Karenanya, Muzammil mendesak pemerintah Indonesia untuk menjadi pelopor perjuangan bagi negara lain dalam menghentikan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Cina.
“Pemerintah Indonesia harus menyuarakan adanya pelanggaran HAM yang telah dilakukan pemerintah Cina di berbagai forum internasional. Jika pemerintah Cina tetap tidak menghiraukan, harus diberi sanksi tegas. Apalagi dalam UUD 1945 disebutkan jika kemerdekaan adalah hak segala bangsa,”tegasnya.
Ditempat yang sama, Seyit Tumturk Ketua Majelis Nasional Turkistan Timur, mengatakan, dalam kasus muslim Uighur, pemerintah Cina telah memutar balik kan fakta agar lolos dari sorotan dunia.
“Yang terjadi justru sebaliknya. Kondisi penyiksaan tersebut justru lebih kejam. Dan pemerintah Cina telah menutup-nutupi pelanggaran HAM tersebut. Mereka beralasan mendirikan kamp-kamp sebagai proyek persaudaraan. Kenyataannya di kamp-kamp itu muslim Uighur mengalami kepahitan. Hidupnya dikekang, kebebasannya dan hak hidupnya dirampas, bahkan mengalami siksaan lahir dan batin. Banyak diantaranya yang berpisah antara anak dan orang tuanya,” kata Seyit.
Menurut Seyit, pemerintah Cina mencap setiap warga Uighur yang beragama Islam adalah terorisme, separatisme dan ektrimisme.
“Muslim Uighur tidak boleh menjalankan ibadah sholat, puasa, berjilbab, berjenggot dan mengaji. Bahkan 90 persen masjid disana dihancurkan. Hanya sisa beberapa masjid yang dijadikan simbol bahwa kehidupan disana masih ada,”tandasnya.
“Intinya pemerintah Cina anti terhadap hal-hal berkaitan dengan Islam. yang menjalankan syariat Islam akan ditahan di kamp-kamp. Di sana mereka disiksa, diintimidasi dan ditindas selama bertahun-tahun. Bahkan ada yang mengalami trauma, luka-luka dan menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit,”sambung Sayit.
Di sisi lain Seyit pun menyayangkan sikap masyarakat dunia yang seakan tutup mata terhadap tindakan kejam pemerintah Cina tersebut. Karena itu Seyit menghimbau agar seluruh masyarakat dunia, kelompok-kelompok HAM, organisasi Islam, PBB, OKI untuk segera menghentikan genosida yang dilakukan pemerintah komunis Cina.
“Jangan dengarkan pernyataan pemerintah Cina, tapi lihat langsung keadaan dan fakta-fakta disana,”pungkasnya.