Senin, 25 November, 2024

Muhamad Rahul Desak Pemkab Rokan Hulu Tuntaskan Masalah Hutang

MONITOR, PASIR PANGARAIAN – Sepanjang tahun 2018, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mencatat utang atau tunda bayar Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kepada pihak ketiga berjumlah Rp 73,84 miliar. Dari jumlah Rp 73,84 miliar tersebut, tersebar pada 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyebab tunda bayar Pemkab Rohul ini akibat target realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2018 tak tercapai. Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) yang disalurkan ke kas daerah Rohul hingga per 31 Desember 2018, belum seluruhnya ditransfer.

Menanggapi Persoalan tersebut, Muhamad Rahul Celon Anggota DPR RI Dapil Riau I mengungkapkan dirinya menduga jumlah utang yang cukup tinggi itu disebabkan ketidakefektifan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Harusnya setiap Organisasi Perangkat Daerah mampu bekerja dengan efektif sehingga capaian target yang sudah ditentukan bisa terwujud. Kalo utangnya sampai segini kan menunjukan ada yang tidak beres” ungkapnya, (12/1/2019)

- Advertisement -

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Suharman, menjelaskan dilihat dari tunda bayar kegiatan 2018 belum dibayarkan per 31 Desember 2018, dari 20 OPD Rohul tersebut, terbesar mengalaminya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohul sekitar Rp 20,67 miliar, Kamis, 10 Januari 2019.

Caleg muda dari Partai Gerindra ini juga menambahkan dirinya akan fokus mengawal terselenggaranya kinerja pemerintah agar pencapaian bisa memenuhi target serta kesejahteraan semakin meningkat. “InsyaAllah kedepan aka saya kawal agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif” tutupnya

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER