MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluh dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) melakukan penandatangaanan kesepakatan investasi Partnership for Indonesia’s Sustainable Agriculture – (PISAgro) denga Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia). Penandatanganan kesepakatan investasi yang disaksikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman digelar di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (23/11).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengapresiasi langkah Kementan yang sudah mempermudah perizinan investasi menjadi lebih cepat dan efisien. Bahkan mengapresiasi kinerja ekspor pangan selama 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK.
“Kami sangat mengapresiasi kepada Pak menteri yang memiliki perhatian kepda sumber daya alam. Setidaknya, izin investasi kami sudah keluar dengan sangat cepat. Insya Allah msih ada 4 hingga 6 lagi yang sedang dalam proses,” kata Rosan
Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi sektor pertanian di Indonesia baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) selama 2018 mencapai Rp 61,58 triliun. Jumlah tersebut melebihi realisasi investasi pertanian selama 5 tahun terakhir, yakni di 2017 sebesar Rp 45,9 triliun, 2016 sebesar Rp 45,42 triliun, 2015 sebesar 43,07 triliun, 2014 sebesar Rp 44,78 triliun, dan 2013 sebesar Rp 29,3 triliun.
“Dengan izin yang cepat dari Kementan, maka dalam waktu dekat kami akan merealisasikan semua izin investasi,” sebut Rosan.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi langkah Kadin yang mau mengajukan izin investasi pada layanan terbaru yang sudah dideregulasi. Menurut dia, langkah tersebut sangat tepat karena secara tidak langsung mampu mendorong percepatan pembangunan pada sektor pertanian.
“Dulu izin investasi di Kementan bisa 1 tahun bahkan 2 tahun. Sekarang hanya 3 jam saja sudah selesai. Jadi Investasi ini harus kita kawal sampai daerah. insya allah akan lebih cepat apalagi setelah melakukan deregulasi,” katanya.
Amran mengatakan, semua aturan yang menghambat, kususnya pada layanan investasi harus dicabut bahkan ditiadakan. Sebaliknya, aturan dan layanan harus disederhanakan agar kebutuhan masyarakat selalu terjamin dengan baik.
“Kalau perlu rekomendasi kementrian akan kita berikan. Kita ingin investasi khususnya bidang ekpor menuai hasil yang mengembirakan seperti tahun 2018 yang naik 100 persen,” pungkasnya.