MONITOR, Jakarta – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) hari ini mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jl. Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).
Kedatangan ratusan mahasiswa tersebut ke Mahkamah Konstitusi guna mengawal sidang perdana permohonan pengujian pasal 7 ayat 1 Undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan terhadap pasal 1 ayat (1,2 dan 3) UUD 1945.
Presidium KOMANDO Jakarta Selatan, Surya Hakim Lubis atau yang disapa Hogay mengatakan, bahwa dasarnya hari ini kami selaku pemohon uji materi Undang-Undang No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang di mana Pancasila harus di letakan sebagai hierarki tertinggi di dalam perundang-undangan Republik Indonesia.
“Dalam persidangan pertama ini dari 11 orang pemohon hanya 9 orang pemohon yang hadir dalam persidangan, karena 2 orang pemohon berhalangan hadir.” Tambah hogay
Ditemui ditempat yang sama presidium Tangerang Selatan Febriditya RDR atau yang akrab disapa Adit ini mengatakan, alhamdulillah kami telah melakukan persidangan pertama di mahkamah konstitusi pada pukul 10.00 WIB yang dipimpin oleh tiga hakim mahkamah konstitusi.
“Ketiga hakim mahkamah konstitusi yang memimpin persidangan ini diantaranya Enny Nurbaningsih sebagai Hakim Ketua Persidangan, Manahan MP Sitompul dan Wahiduddin Adams” tambah Adit
“Dalam persidangan ketiga hakim memberikan saran kepada pemohon dan kami akan segera memperbaiki dan memperkuat permohonan kami” tutup Adit.