Senin, 25 November, 2024

Saatnya Bangun Kesadaran Arsip Guna Pengamanan Dokumen Negara

MONITOR, Lampung – Potensi kreatifitas arsiparis masih terbuka lebar. Pasalnya, arsiparis Kementerian Pertanian terlihat antusias mengikuti Rapat Kerja Asosiasi Arsiparis Indoneaia (AAI) Wilayah Kementan yang dihadiri pengurus dan anggota secara lengkap.

Membuka acara, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Sri Sulihanti menyatakan bahwa arsiparis merupakan jabatan strategis guna mengamankan dokumen negara.

“Kita butuh arsiparis yg handal dan inovatif. Mampu menjaga dan mengamankan dokumen negara khususnya Arsip-arsip Luas Tambah Tanam (LTT) untuk menuju swasembada pangan”, pungkasnya.

Dirinya menekankan profesi ini sebagai peluang sekaligus tantangan yang harus di tangkap oleh arsiparis. “Ini selaras dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, bahwa arsip berperan penting dalam menggapai Swasembada Pangan Tahun 2045”, tambahnya

- Advertisement -

Profesi arsiparis belum mendapat fokus perhatian di tanah air. Beda halnya dengan Singapura, Jepang, Belanda dan Korea. Di negara tersebut, jabatan pengelola kearsipan disejajarkan dengan profesi vital layaknya dokter dan akuntan. Arsiparis merupakan satu-satunya profesi yang dipercaya dapat menjaga , merawat dan melestarikan informasi dan dokumentasi berlangsungnya kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Ali Syahban menyatakan profesi arsiparis sarat kreativitas dan bernilai inovasi.

“Sebab sejatinya arsiparis Indonesia itu sangat kreatif dan inovatif. Hanya saat ini masih terhenti pada titik di mana kurangnya perhatian dari pimpinan di unit kerja, sehingga profesi arsiparis masih terkesan terkesampingkan”, papar pria yang sehari – hari dipanggil Alif ini.

Dirinya juga menegaskan bahwa, “Untuk memajukan arsiparis tidak cukup hanya dengan mengikutsertakan diri pada kegiatan sosialisasi dan sejenisnya saja. Arsiparis perlu diberikan pelatihan-pelatihan keterampilan serta studi banding”, tambahnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kabag Kearsipan dan Administrasi Dwiretnani Hesti Marhaeni yang menilai arsip sebagai aset penting negara.

“Arsip adalah kekayaan negara yang nilainya tak bisa dinilai dengan uang, sebab begitu banyak aset negara yang yang harus berpindah ke orang lain atau organisasi karena hilangnya arsip. Pastinya ini mengkhwatirkan dan harus disudahi dengan meningkatkan sumber daya arsiparis”, paparnya saat ditemui seusai menutup acara.

Ke depannya kegiatan kearsipan akan di fokuskan pada pembinaan Sumber Daya Manusia Kearsipan. Selanjutnya akan dilakukan monitoring dan melakukan audit/pengawasan kearsipan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Peraturan Kepala Arsip Nasional (Perka ANRI) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER