MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan areal penjemputan dan menurunkan penumpang ojek online (Ojol) di sejumlah gedung perkantoran. Terkait dimana saja titik itu, pihak Pemprov akan berkoordinasi dengan perusahaan penyedia aplikasi Ojol.
“Kami akan kembali duduk bersama dengan pemilik aplikator untuk membahas penentuan titik-titik di mana saja yang tidak bisa melakukan penurunan atau penjemputan penumpang,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.
Terkait dengan penertiban Ojol di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Andri mengaku belum mengetahuinya. ”Saya belum mengetahui adanya penertiban ojek online oleh pihak kepolisian,” katanya.
Kendati demikian, Andri mendukung langkah pihak kepolisian menertibkan Ojol seperti halnya petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta setiap harinya.”Polisi datang menindak driver ojek online yang lagi mangkal di sepanjang Jalan Kebon Sirih. Pengendara yang lagi jalan tidak menggunakan helm ditindak langsung (tilang),” kata seorang driver yang masuk ke Gedung DPRD.
Sementara itu, pengamat transportasi Universitas Katholik (Unika) Soegijapranata, Djoko Setidjawarno, meminta agar pemilik aplikator Ojol membantu Pemprov DKI Jakarta menjaga nama baik dan harga diri bangsa Indonesia dengan menertibkan dan menyejahterakan para pengemudinya.
Aplikator, kata Djoko, bukan hanya menjadi sponsor kegiatan ketika sudah mendapatkan untung besar. Tanpa adanya pengemudi yang merupakan ujung tombak perusahaan, aplikator ojek online tidak akan bisa mendapatkan keuntungan besar.
“Kemenkominfo juga harus ikut berpikir bagaimana cara untuk mengawasi sistem IT aplikator,” tegasnya.