Jumat, 22 November, 2024

Gerindra Sesumbar Aplikasi Penggalangan Dana Politik untuk Keterbukaan Donasi

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Gerindra Moh Nizar Zahro mengatakan langkah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melaunching aplikasi penggalangan di Telegram sebagai bentuk penyelamatan demokrasi. Nizar menegaskan penggalangan dana itu sesuai dengan aturan perundang-undangan Pasal 325 ayat 2 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Gerakan penggalangan dana secara terbuka perlu didukung sebagai tradisi baru dalam menggalang dana politik. Karena di situ ada keterbukaan, ada kejujuran dan siapa pun bisa mengaksesnya,” kata Nizar, di Jakarta, Selasa (26/6).

Menurut dia, selama ini penggalangan dana politik cenderung dan sangat terkesan tertutup atau tidak dapat diakses publik. Bahkan, sambung dia, acapkali sumbangan dana politik sebagai bentuk dasar dari transaksional politik.

“Sehingga, aktor politik tersandera oleh para donatur, dan donatur lah yang berkuasa, sementara aktor politik hanya menjadi boneka,” ujar anggota komisi X DPR RI itu.

- Advertisement -

Maka setelah berkuasa, tidak menutup kemungkinan para donatur lah yang memegang kendali pemerintahan. Yang kemudian menyebabkan, sumber daya negara diarahkan untuk kemakmuran para donatur, sementara rakyat hanya menerima ampas pembangunannya.

“Praktik kotor tersebut sudah menjadi rahasia umum. Aktor politik berkolaborasi dengan pengusaha kelas kakap mengutak-atik masa depan bangsa. Indonesia sepenuhnya berada dalam genggaman oligarkis,” tegasnya.

Untuk itulah, Nizar mengatakan, Prabowo Subianto tampil membawa solusi penggalangan dana secara terbuka agar negeri ini tidak terus-menerus terkekang dalam genggaman kelompok oligarkis. “Gerakan Pak Prabowo bukan pencitraan untuk meraih simpati rakyat. Pak Prabowo tidak biasa dengan politik pencitraan, lantaran beliau selalu tampil apa adanya,” paparnya

“Penggalan dana politik secara terbuka sudah lazim dilaksanakan di negara-negara maju. Karena logikanya, gerakan politik tidak mungkin didanai pakai kantong sendiri. Sehingga, melibatkan publik merupakan suatu keniscayaan atas dasar kesamaan visi politik,” pungkas Nizar.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER