MONITOR, Bogor – Saat ini tengah mencuat wacana Kementerian Perkebunan (KemenKeb) di Indonesia perlu dicermati secara obyektif kritis. Jika menilik sejarah perkebunan di Indonesia, maka nusantara pada pra sejarah, awal kolonial hingga jelang Indonesia merdeka memegang peranan penting dan dikatakan menjadi poros maritim dunia (PMD).
Tentang hal ini, Pengarah Forum Alumni Independen IPB (FAN-IPB), Muhamad Karim menegaskan pembentukan Kementerian Perkebunan merupakan upaya yang logis guna memajukan atau membangkitkan kembali kejayaan sektor perkebunan khususnya rempah-rempah. Pasalnya, komoditas rempah-rempah sejak era Yunani kuno, Persia hingga Romawi menjadi komoditas perdagangan dunia.
“Misalnya, Barus di pantai Barat Sumatera, telah menjadi pusat perdagangan rempah sejak zaman Yunani, Romawi dan Mesir kuno. Begitu pula masa kerajaan-kerajaan Nusantara dan puncaknya di era kejayaan Islam pesisir abad 15 hingga 17 komoditas rempah-rempah menjadi primadona perdagangan dunia,” demikian ditegaskan Karim pada diskusi kebangsaan dalam memperingati Hari Lahir Pancasila dengan tema “Mereka Datang dari Bogor untuk Indonesia” di Bogor, Jumat (1/6/2018).
Pria alumni IPB 1995 atau pengajar Bioindustri Universitas Trilogi Jakarta itu mengungkapkan hingga para pelaut Eropa (Spanyol, Portugis, Belanda), mulai dari Magelhaens, Vasco da Gama, Colombus, dan sebagainya berusaha mencapai kepulauan Nusantara untuk mencari rempah-rempah. Bahkan Pulau Run di Maluku Utara, di masa silam ditukar dengan Manhattan antara Inggeris dengan Belanda demi bisnis rempah-rempah.
“Jadinya, Nusantara di masa silam bisa disebut sebagai Jalur Rempah Maritim (JRM). Kalau Tiongkok masa silam punya Jalur Sutra, maka Nusantara memiliki JRM,” ungkapnya.
Lebih lanjut Karim menjelaskan masa kolonial Belanda, perkebunan rempah-rempah, perkebunan karet, kopi, dan teh tetap memegang peranan penting sebagai komoditas andalan hingga berdirinya Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie/VOC) pada tanggal 20 Maret 1602. Perusahaan ini memonopoli perdagangan rempah-rempah di Kepulauan Nusantara hingga Asia.
“Salah satu yang kita kenal di Indonesia yaitu pelayaran Hongi yang memonopoli bisnis rempah-rempah di kepulauan Maluku,” jelasnya.
Namun demikian, Karim menilai jika bangsa ini ingin mengembalikan dan memperkuat kontribusi perkebunan dalam perekonomian nasional dengan membentuk Kementerian Perkebunan, maka hal pokok yang mesti dipikirkan secara komprehesif ialah apakah kehadiran kementerian ini menjadi penopang dan penghela visi Indonesia menuju PMD. Jangan-jangan hanya mengakomodir kepentingan politik segelintir elit dalam distribusi kekuasaan pasca Pemilu 2019.
“Mestinya, kehadiran kemeneterian ini menjadi ikon bagi perkuatan PMD dengan membangun ulang Jalur Rempah Maritim di Era Ekonomi Digital dengan komoditas utamanya perkebunan,” ucapnya.
Lalu apa komoditas perkebunan yang menjadi “core bussiness”-nya untuk menopang PMD dengan hadirnya kementerian ini?. Pengarah FAN-IPB juga sebagai pengajar IPB, Doni Yusri menjelaskan secara obyektif, mesti diakui bahwa industri perkebunan menjadi salah satu penopang ekonomi nasional saat ini. Tahun 2016 saja industri perkebunan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional hingga Rp 429 triliun.
“Kontribusi ini melampaui sektor minyak dan gas (migas) yang hanya Rp 365 triliun. Namun, dari 127 komoditas perkebunan itu, hanya 15 komoditas yang mampu menyumbang devisa negara. Komoditas penyumbang terbesar yaitu kelapa sawit mencapai Rp 260 triliun,” jelas Doni alumni doktor dari Jerman.
Data Badan Pusat Statistik (2016) mencatat bahwa produksi minyak sawit Indonesia mencapai 33,22 juta ton yang terdiri dari 22,36 juta ton bersumber dari perkebunan besar dan 10,87 juta ton dari perkebunan rakyat. Saat ini di Indonesia perkebunan besar telah menguasai tiga komoditas utama seperti minyak sawit, inti sawit, dan teh. Sementara, perkebunan rakyat mendominasi penguasaan atas tanaman kakao, kopi, karet, dan kelapa.
“Timbul pertanyaan, apakah sawit bisa menjadi komoditas utama sekelas rempah-rempah untuk menopanng PMD? Komodtas apa lagi dari sektor perkebunan yang menjadi komoditas andalannya? Ataukah, komoditas rempah-rempah perlu direviitalisasi lagi di Indonesia sehingga berperan sebagai komoditas komplementer dengan sawit dalam perdagangan dunia untuk perwujudan PMD? Pertanyaan-pertanyaan ini penting agar kehadiran kementerian ini tidak menimbulkan konflik kelembagaan dan membebani anggaran negara,” tutur Doni.
Akan tetapi lanjut Doni, jika kehadiran kementerian ini justru mengembalikan kejayaan Indonesia sebagai PMD berbasiskan komoditas perkebunan, maka ini jadi keniscayaan. Pasalnya, akan memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, menciptakan lapangan kerja baru dan harus mampu mengentaskan kemiskinan maupun kesenjangan ekonomi.
“Sebab, komoditas perkebunan termasuk yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan bisa dikerjakan rakyat banyak. Data berikut ini menyajikan produksi 7 komoditas perkebunan penting di Indonesia tahun 2016,” cetusnya.
Koordinator FAN-IPB, Amril Syahputra menambahkan hadirnya Kementerian Perkebunan diharapkan tidak hanya berorientasi pada perkebunan besar semata. Tapi juga mendorong perkebunan rakyat agar petani dapat melonjak kesejahteraannya.
“Kementerian Perkebunan pun diharapkan mampu meningkatkan nilai tukar petani perkebunan rakyat (NTNR) sebagai indikator kesejahteraan mereka,” katanya.
Sebagai ilustrasi, kata Amril, NTPR bulan Februari dan Maret 2018 masing-masing 99,05 dan 99,18. Angka ini mencerminkan bahwa petani perkebunan rakyat belum mendapatkan kesejahteraan yang memuaskan.
“Mestinya, NTPR ini harusnya di atas 100.
Hal lain yang tidak kalah penting ialah instrumen kelembagaan yang mesti dibangun dengan adanya Kementerian Perkebunan, sehingga diharapkan menjadi solusi bagi penyelesaian konflik-konflik perampasan lahan perkebunan,” tegasnya.
“Bukan, melahirkan problem baru yang meminggirkan petani perkebunan yang memiskinkan mereka,” sambutnya.
Oleh karena itu, Amril menekankan lahirnya Kementerian Perkebunan agar bisa menjadi solusi cerdas untuk lebih meningkatkan kontribusi perkebunan terhadap perekonomian nasional sekaligus mensejahterahkan petaninya. Dengan begitu, Kementerian Perkebunan dapat mewujudkan amanat konstitusi UUD 1945 beserta penjelasannya.
“Yaitu untuk mewujudkan sebesar-besar kemakmuran seluruh rakyat dan menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia di era digital,” pungkasnya.