MONITOR, Jakarta – Beredarnya video konvoi ramai-ramai menggunakan kendaraan dan mengibarkan bendera Israel pada sebuah acara di Papua, dinilai tidak etis oleh Politikus Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini menilai, pengibaran bendera Israel di papua telah melanggar undang-undang yang berlaku dalam suatu negara.
“Artinya maksud saya itu sudah jelas melanggar undang-undang mengibarkan bendera jelas melanggar konstitusi,” kata Nurhayati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5).
Ia menuturkan, bagaimana mungkin bendera negara Israel bisa dikibarkan di negara Indonesia, sedangkan bendera bintang kejora yang merupakan salah satu Organisasi Papua Merdeka (OPM) saja tidak boleh dikibarkan.
“Bagaimana, bintang kejora saja tak boleh dikibarkan kok apalagi ini bendera dari negara lain,” tukasnya.
Untuk itu, Anggota DPR RI Komisi I ini menegaskan agar pihak kepolisian dari Kapolda Papua untuk menjelaskan kenapa memperbolehkan bendera negara lain berkibar di dalama NKRI.
“Nah itu tolong ditanyakan saja sama pihak kepolisian. Dasar hukumnya apa. Membolehkan berkibarnya bendera negara lain di Indonesia. Itu dasarnya apa tanyakan,” tegasnya.
Sementara itu, sebelumnya Kapolda Papua Irjen Jenderal Boy Rafli Amar menyebutkan kalau pengibaran bendera Israel di Papua adalah sebuah tradisi yang biasa dirayakan oleh sebagian masyarakat Papua, serta tidak ada kaitannya dengan politik.
Selain itu, ia juga kalau mengatakan konvoi kendaraan tersebut dilakukan oleh komunitas Sion Kids. Menurut Nurhayati hal tersebut justru bermuatan politik.
“Ini bukan masalah yang berpolitik, justru siapa yang berpolitik dan ini juga bukan masalah politik, tapi ini masalah negara yang berdaulat. Maka tanyakan saja kepada kapoldanya, dalam acara apapun ini budaya tidak melibatkan negara lain,” imbuhnya.
“Inget ya uni soviet itu hancur bukan karena perang dunia tapi karena budaya populernya saya ingatkan ya untuk bangsa ini,” sambung Politikus Fraksi Demokrat ini.