Minggu, 24 November, 2024

Jokowi Kritik Subsidi BBM Era SBY, Ini Reaksi Pengamat

MONITOR, Jakarta – Bak berbalas pantun, pernyataan Jokowi dan SBY tentang subsidi BBM belakangan merenggut perhatian publik. Berawal dari pernyataan Jokowi yang menyinggung kebijakan subsidi harga BBM periode SBY, karena dianggap gagal meratakan harga BBM di seluruh wilayah Indonesia.

Perihal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri penutupan Workshop Nasional Anggota DPRD PPP se-Indonesia 2018 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (15/5).

“Dulu subsidi Rp 340 triliun kenapa harga nggak bisa sama. Ada apa? Kenapa nggak ditanyakan? Sekarang subsidi sudah nggak ada untuk di BBM, tapi harga bisa disamakan dengan di sini. Ini yang harus ditanyakan. Tanyanya ke saya, saya jawab nanti. Ini yang harus juga disampaikan ke masyarakat,” ujar Jokowi.

SBY pun tak terima. Melalui laman twitternya, Ketua Umum Partai Demokrat itu menilai Jokowi tengah mengkritik dan menyalahkan kebijakan subsidi untuk rakyat dan harga BBM pada masa jabatannya.

- Advertisement -

Kegenitan SBY pun menjadi bual-bualan netizen. Dalam sehari, hastagh #SBYJelaskan pun menghiasi dinding media sosial. Menanggapi fenomena itu, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batu Bara menilai tidak ada bedanya alokasi strategi subsidi BBM di era SBY maupun Jokowi.

“Dua-duanya sama menerapkan pola subsidi melalui barang, ini tidak berkeadilan pada posisi keuangan negara yang devisit dan ditutup utang,” ujarnya saat dihubungi MONITOR, Kamis (17/5).

Marwan menjelaskan, perbedaan mencolok pada kepemimpinan SBY dan Joko Widodo adalah kondisi keuangan negara semakin memprihatinkan, ditambah pemerintahan Joko Widodo salah menerapkan subsidi yang tidak tepat sasaran dan tidak berkeadilan.

Lebih lanjut, perbedaan yang kedua ialah ketika era SBY anggaran untuk subsidi itu ditanggung APBN. Sementara jaman Jokowi, sebagian ditanggung BUMN melalui PSO.

“Contoh dengan menugaskan pertamina tidak menjual BBM non Jamali untuk premium 6560 dan solar 5150 ini kan PSO. Setiap PSO harus menghitungkan kelayakan ekonomi. BUMN yang ditugasi PSO itu tidak boleh lah merugi,” terang Marwan.

Marwan menegaskan, pemerintah saat ini tidak tau PSO dan justru tetap menjual BBM ke Jamali yang melanggar pasal 66 no 19 tahun 1993. “Itulah perbedaan nyata,” pungkas pengamat energi itu.

“BUMN itu milik rakyat dan negara, bukan pemerintah. Jangan karena kebijakan populis ini jadi buruk di jangka menengah, dan jangka panjang merugikan kita semua” tutup Marwan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER