PBB dan PKPI Tak Memenuhi Syarat, KPU Loloskan 14 Parpol Peserta Pemilu 2019

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan seleksi terhadap partai peserta pemilu 2019, Sabtu (17/2). Hasilnya 14 partai dinyatakan lolos seleksi sedangkan dua partai yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kesatuan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak memenuhi syarat.

"Hasil kesimpulan (14 partai,-red)  memenuhi syarat," kata komisoner KPU Arief Budiman saat membacakan keputusan Hasil rekapitulasi verifikasi di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Adapun Partai -partai yang dianggap memenuhi syarat adalah :

1. Partai Perindo,

- Advertisement -

2. PSI,

3. Nasdem,

4. PAN,

5.,PDIP,

6. Demokrat,

7. Hanura,

8. PKB,

9. Golkar,

10. Gerindra ,

11. PKS,

12. PPP,

13. Partai Garuda,

14. Partai Berkarya.

 

Sedangkan parpol yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat:

1. PBB,

2. PKPI.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER