MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan seleksi terhadap partai peserta pemilu 2019, Sabtu (17/2). Hasilnya 14 partai dinyatakan lolos seleksi sedangkan dua partai yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kesatuan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak memenuhi syarat.
"Hasil kesimpulan (14 partai,-red) memenuhi syarat," kata komisoner KPU Arief Budiman saat membacakan keputusan Hasil rekapitulasi verifikasi di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).
Adapun Partai -partai yang dianggap memenuhi syarat adalah :
1. Partai Perindo,
2. PSI,
3. Nasdem,
4. PAN,
5.,PDIP,
6. Demokrat,
7. Hanura,
8. PKB,
9. Golkar,
10. Gerindra ,
11. PKS,
12. PPP,
13. Partai Garuda,
14. Partai Berkarya.
Sedangkan parpol yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat:
1. PBB,
2. PKPI.
