MONITOR, Semarang – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Pemerintah Daerah dan instansi-instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Kesiapan Bapok Menghadapi Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/12).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menyampaikan agar seluruh instansi dapat bersama-sama memperlancar kebijakan mengenai harga eceran tertinggi (HET) beras untuk pasar rakyat, toko modern, dan tempat penjualan eceran lainnya, sesuai dengan Permendag Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras, yang berlaku sejak 1 September 2017.
Dalam Permendag ini, harga beras di wilayah Jawa diatur sebesar Rp 9.450/kg untuk beras medium, dan Rp 12.800/kg untuk beras premium. Sementara itu, beras yang masuk ke dalam kategori beras khusus akan diatur oleh Kementerian Pertanian. Beras medium adalah beras dengan derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14%, dan butir patah maksimal 25%. Beras premium adalah beras dengan derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14%, dan butir patah maksimal 15%.
“Pelaku usaha yang menjual harga beras melebihi HET dikenai sanksi pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit, setelah sebelumnya diberikan peringatan tertulis oleh pejabat penerbit,” kata Bachrul menegaskan.
Bachrul juga meminta agar pelaku distribusi bapok di daerah mendaftarkan diri sebagai distributor dan secara rutin melaporkan data terkait pasokan dan penyaluran bapok sesuai dengan Permendag Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Distribusi Barang Kebutuhan Pokok dengan pelaporan secara rutin, pelaku distribusi ikut berkontribusi menjaga stabilitas harga dan pasokan.
“Pendaftaran tidak dikenakan biaya dan dilakukan secara online. Bukan hanya distributor, tapi juga subdistributor dan agen,” kata Bachrul.
Sebelumnya Bachrul meninjau Pasar Peterongan dan sejumlah ritel modern lokal di Kota Semarang. Dalam peninjauan tersebut, harga dan pasokan di Pasar Peterongan Semarang cukup terkendali.
Sementara itu pada ritel modern lokal harga beras, gula, minyak goreng, dan daging beku sudah sesuai dengan HET dengan jumlah pasokan yang cukup.
