MONITOR Jakarta –Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita dan Menteri Luar Negeri Chile Heraldo Muñoz menandatangani Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) hari ini, Kamis (14/12), di Santiago, Chile. Dengan penandatanganan ini, hampir 9 % dari seluruh pos tarif Chile bebas bea masuk.
“Dengan IC-CEPA, hampir 90% dari seluruh pos tarif Chile akan 0% atau bebas bea masuk,” ungkap Mendag
IC-CEPA, lanjut Mendag, akan menghapus tarif bea masuk Chile menjadi 0% terhadap 7.669 pos tarif Chile, atau mencakup 94,5% dari nilai ekspor Indonesia ke Chile pada tahun 2016. Selain itu, Chile juga memberikan pengurangan tarif hingga 50% untuk 199 produk lainnya, atau setara dengan 6,1% nilai ekspor Indonesia ke Chile.
Di sisi lain, IC-CEPA akan menghapus tarif bea masuk Indonesia menjadi 0% terhadap 9.308 pos tarif Indonesia, yang mewakili 93,1% ekspor Chile ke Indonesia. Indonesia juga memberikan pengurangan tarif sebesar 25%-50% untuk 590 produk lainnya.
“Indonesia menyambut gembira penandatanganan IC-CEPA hari ini karena merupakan perjanjian dagang pertama Indonesia di Amerika Latin. Perjanjian ini adalah tonggak sejarah hubungan bilateral kedua negara dan dapat mendorong peningkatan perdagangan Indonesia-Chile,” jelas Mendag.
