IHSC Desak Pemerintah Usut Pelanggaran HAM Pasca G 30S PKI

MONITOR, Jakarta – Indonesian Human Rights Committteee For Social Justice (IHCS) mendesak Pemerintah untuk memperhatikan dokumen baru mengenai pelanggaran HAM di tahun 1965, tepatnya pasca pembunuhan massal yang dikenal dengan Gerakan 30 September atau G 30S PKI.

Desakan tersebut mengacu pada dokumen yang dikeluarkan oleh badan nilrlaba National Security Arhive (NSA) dan National Declassification Center (NDC) beserta satu lembaga pemerintah Amerika Serikat National Archives and Record Administration (NARA) beberapa waktu yang lalu.

Ketua Eksekutif IHCS David Sitorus mengatakan, dalam dokumen-dokumen tersebut menyebutkan bahwa dalam G 30S PKI ada upaya-upaya menyingkirkan dan memberangus kelompok kiri yang diwakili PKI dan yang sejalan dengan Presiden Soekarno. Juga kaitannya dengan persaingan Blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet yang sukses menyeret Indonesia dalam pusaran perpolitikan dunia.

"Pasca peristiwa Gerakan30 September yang telah merenggut nyawa para Jendral AD dan jutaan masyrakat lndonesia menjadikan situasi politik di Indonesia menjadi semakin pelik," kata David Sitorus di Jakarta, Rabu (25/10).

- Advertisement -

Ia menjelaskan, dalam dokumen-dokumen tersebut juga menyebut adanya upaya pihak yang mendukung dan memanfaatkan kekisruhan yang terjadi pasca kejadian 30 September. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya pembunuhan yang terjadi di daerah-daerah, diantaranya Sumatra Utara, Pulau Jawa serta Bali. 

"Dengan diungkap dan publikasi dokumen oleh tiga lembaga tersebut, seharusnya Pemerintah musti menyikapi hal ini. Bahwa ada pelanggaran HAM yang sistematis terjadi pasca peristiwa Gerakan 30 September," tandasnya.

IHCS menganggap bahwa dokumen-dokumen tersebut  sangat penting dan sudah seharusnya bahan-bahan tersebut menjadi masukan berarti bagi Pemerintah Indonesia dalam mengungkap ataupun meluruskan sejarah yang terjadi pasca peristiwa Gerakan 30 September. Peristiwa pembunuhan massal yang terjadi merupakan pelanggaran HAM berat yang harusnya menjadi prioritas dalam agenda penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)  pemerintah Indonesia saat ini.

"IHCS mengutuk keras peristiwa Gerakan 30 September yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa terhadap para Jendra ldan juga  juataan korban lainnya. Namun IHCS juga menuntut pemerintah Indonesia juga harus melihat bahwa pasca Gerakan 30 September telah terjadi penghilangan pasca nyawa yang jumlahnya mencapai  ratusan ribu-jutaan orang rakyat Indonesia dan jutaan  orang  rakyat Indonesia yang ditahan tanpa proses peradilan," tegas David.

Menutup desakan, David menyerukan, dengan dibukanya dan dipublikasikan dokumen tersebut, maka pihaknya mendesak  agar  Pemerintah untuk mengkaji dokumen-dokumen tersebut tuntuk mengusut pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1965, terlepas dari kepentingan politik apapun. Dan hasil kajian tersebut diumumkan kepada publik agar masyarakat mengetahui dengan baik dan benar peristiwa mengenai peristiwa  berdarah 30 September 1965.

"Gerakan 30 September juga membawa dampak diabaikannya pasal 33 UUD 1945  dan Undang-Undang pokok Agraria (UUPA) 1960 sehingga progam reforma agrarian tidak dijalankan dan terjadinya perampasan tanah secara massif. UUPA 1960 tidak digunakan oleh rezim militer Orde Baru dan digantikan dengan UU Pokok Kehutanan dan UU Pokok Pertambangan sebagai Legalisasi Penguasaan Asing atas kekayaan alam di Indonesia," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER