Pemerintah dan Fraksi DPR Sepakat Tunda Pembacan Sikap Perppu Ormas

MONITOR, Jakarta – Pembacaan sikap fraksi atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, ditunda pada Senin (23/10) mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali.

Menurut Zainudin, hal itu telah disepakati secara bersama seluruh fraksi Komisi II. "Kita keinginan agar pengambilan keputusan tingkat I dilakukan dengan musyawarah mufakat. Karena itu kita berikhtiar agar bisa musyawarah dan mufakat. Mufakat itu yang akan kami sampaikan pada pemerintah. Dari rapat itu ada beberapa fraksi sampaikan usulan berkenaan dengan konsolidasi fraksi-fraksi," ujar Zainudin usai rapat tadi siang, Jumat (20/10).

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut sejumlah fraksi mengutarakan pendapat masing-masing seperti perpanjangan waktu untuk berkoordinasi.

"Ada beberapa fraksi yang meminta waktu untuk berkoordinasi. Apapun yang diputuskan di komisi II akan mengikat dengan semua fraksi di paripurna," jelas Zainudin.

- Advertisement -

Disisi lain, Komisi II DPR sudah meminta pendapat kepada pihak pemerintah atas penundaan pembacaan sikap ini. Diantaranya pihak pemerintah yang hadir dalam rapat lanjutan, yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Menteri Tjahjo sendir tidak keberatan terkait penundaan pembacaan sikap fraksi atas Perppu Ormas. "‎Pada prinsipnya pemerintah sepakat saja untuk mengundur sampai hari Senin jam 10, dengan catatan tidak mengubah hari dan tanggal hari paripurna DPR. Apalagi inisiatif pimpinan Komisi II semangatnya diundur untuk musyawarah mufakat. Saya kira saya sepakat," tukasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER