Pansus Angket Berencana Konsultasi ke Presiden, Ini Reaksi PAN

MONITOR, Jakarta – Pansus Angket KPK berencana akan berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan, Taufik Kurniawan.

"Rencananya, siang atau besok akan rapim terkait surat permohonan pansus untuk mengadakan konsultasi dengan Presiden," ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Selasa (19/9).

Politikus asal Semarang ini menyatakan, konsultasi dengan Presiden sebenarnya bukanlah suatu keharusan. Sebab hal itu merupakan hak daripada DPR, bukan pemerintah. Namun ia khawatir, apabila ada ruang konsultasi terkait pansus angket, masyarakat akan menilai bahwa DPR sedang mengintervensi Presiden.

"Namanya angket ya angket, haknya DPR. Saya sependapat dengan Pemerintah sebelumnya bahwa ini adalah domain DPR, konsultasi dengan Presiden bukan suatu keharusan karena tidak diatur," ungkap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

- Advertisement -

Dalam mekanisme pansus angket, Taufik menjelaskan bahwa tidak ada aturan wajib untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum dilaksanakan paripurna.

"Kalau kemudian itu (konsultasi dengan Presiden) benar-benar dilaksanakan, kasihan Pemerintah. Beban, seolah-olah ada intervensi meskipun tidak, tapi kesannya di publik sebelum paripurna sudah konsultasi dulu," tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER