Selasa, 30 April, 2024

Kemendagri Soroti Kinerja APIP

MONITOR, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soroti kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang dinilai belum optimal. Dalam waktu dekat, Kemendagri berencana mengeluarkan regulasi terkait penguatan kinerja APIP.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya tengah mendorong  APIP untuk mementingkan kemandirian pengawasan di dalam proses penggunaan uang negara.

"Ada kemandirian APIP yang penting, karena selama ini terlihat belum optimal," kata Tjahjo dalam Rapat Kerja Nasional Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara oleh APIP di Jakarta, Selasa (12/11).

Saat ini, sambung Tjahjo, Kemendagri bersama KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah merumuskan mengenai penguatan APIP dan inspektorat daerah.

- Advertisement -

"Sudah kami serahkan ke Presiden dan akan menunggu rapat terbatas terlebih dahulu untuk diputuskan. Apakah itu nanti PP (peraturan pemerintah) atau tidak nanti kita tunggu," kata Tjahjo.

Penguatan terhadap APIP tersebut diharapkan  terjadi secara komprehensif atau semua pihak yang terlibat mempunyai sistem dan pola yang sama.

"Dalam Rakernas Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara oleh APIP juga telah ada penguatan oleh Menteri Keuangan supaya APBN dan APBD fungsi perpajakan dan PBNP-nya jelas," imbuh Tjahjo.

Kemudian, Tjahjo juga menjelaskan mengenai pengguatan APIP di daerah yang ditempuh dari sisi kelembagaan, personel, dan anggaran. Di kelembagaan, alternatif kebijakannya antara lain pengangkatan dan pemberhentian tetap oleh kepala daerah namun atas persetujuan Mendagri untuk provinsi dan gubernur untuk kabupaten dan kota.

Penguatan APIP daerah dari sisi personel dilakukan melalui "inpassing" dan menempatkan lulusan STAN dan IPDN ke lingkungan Inspektorat Daerah.

"Juga mulai dimasukkan 31 kegiatan wajib APIP ke dalam Pedoman Penyusunan APBD setiap tahunnya," ucap Tjahjo.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER