Selasa, 30 April, 2024

Penyesalan Dirjen Hubla Kemenhub Usai Diciduk KPK

MONITOR, Jakarta – Usai ditetapkan tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat.

Mengenakan rompi tahanan berwarna orange, Tonny mengakui bahwa dirinya tengah khilaf. "Atas nama pribadi, mohon maaf kepada masyarakat," ujar Tonny di depan awak media, Jumat (24/8).

Tonny yang dulunya dikenal sebagai pegawai teladan cukup menyesal. Ia berharap kesalahan yang diperbuatnya tak terulang kembali pada rekan dan anak buahnya di Kemenhub.

"Ya, itu kekhilafan saya, mudah-mudahan tidak keulang lagi," sesal Tonny.

- Advertisement -

Perlu diketahui, Tonny Budiono telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap pada proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Ia dikabarkan menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kemarin, KPK menyegel ruang kerjanya dan menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER