Din Syamsuddin Minta Ada Tindakan Hukum yang Keras Bagi Pemilik First Travel

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengaku prihatin terhadap kasus penipuan terhadap puluhan ribu calon jamaah umroh oleh First Travel. Biro perjalanan umroh itu berhasil menghimpun hampir Rp 1 triliun dana yang dibayarkan oleh umat.

"Sangat-sangat memprihatinkan, melibatkan (menipu) sekian banyak jamaah hingga 58 ribu lebih," kata Din di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (23/8).

Oleh karena itu, Din meminta supaya ada tindakan hukum yang sangat keras terhadap pimpinan PT First Travel.

"Ini harus dilakukan tindakan keras, tindakan hukum keras terhadap pimpinan dari PT itu," tegasnya.

- Advertisement -

Din yakin, sejak awal memang ada niat penipuan dalam kasus First Travel ini. Meski demikian, dia meminta pemerintah tidak tinggal diam dan lepas tangan atas kasus penipuan ini. 

"Tidak boleh lepas tangan, apalagi ini kejadian sudah lalu. Setidaknya begitu mengetahui jamaah untuk Ramadhan tidak bisa berangkat, jangan menunggu bulan Ramadhan selesai, baru dilakukan penindakan," tandasnya. 

Diketahui,  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menangkap Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, yang juga direktur di perusahaan tersebut. Keduanya dianggap menipu calon jamaah yang ingin melaksanakan umrah.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER