Soroti 7 Persoalan Tata Kelola, Rokhmin Dahuri Dorong Reformasi Cagar Biosfer Indonesia

MONITOR, Wakatobi – Pengakuan UNESCO terhadap suatu kawasan sebagai cagar biosfer tidak otomatis menjamin keberhasilan konservasi maupun kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Tanpa tata kelola terpadu, pendanaan berkelanjutan, dan keterlibatan masyarakat, status internasional tersebut berisiko hanya menjadi simbol tanpa dampak nyata.

Kritik tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S., saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Internasional Biosfer Laut dan Kepulauan Pertama di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Jumat (6/11/2026).

Dalam forum bertema “Mengintegrasikan Pengelolaan Darat, Pesisir, dan Laut untuk Ketahanan Iklim dan Cagar Biosfer yang Berkelanjutan” itu, Rokhmin menegaskan bahwa cagar biosfer harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan wilayah terpadu, bukan sekadar kawasan konservasi berlabel internasional.

- Advertisement -

“Cagar biosfer tidak boleh hanya dipandang sebagai kawasan konservasi berlabel internasional. Ia harus menjadi laboratorium hidup, model pembangunan wilayah terpadu, dan alat praktis untuk menyeimbangkan keberlanjutan ekologis, kemakmuran ekonomi, dan keadilan sosial,” tegas Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University tersebut.

Menurut Rokhmin, tantangan terbesar pengelolaan cagar biosfer Indonesia bukan terletak pada pengakuan internasional, melainkan kemampuan menerjemahkan status tersebut menjadi kebijakan, program, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Tujuh Persoalan yang Menghambat Cagar Biosfer

Rokhmin mengidentifikasi tujuh persoalan mendasar yang membuat pengelolaan cagar biosfer Indonesia belum berjalan maksimal.

Pertama, fragmentasi kewenangan antarlembaga yang menyebabkan koordinasi dan tanggung jawab pengelolaan tidak berjalan efektif. Kedua, pengakuan UNESCO belum terintegrasi secara kuat ke dalam dokumen dan agenda pembangunan daerah.

Ketiga, tata ruang darat, pesisir, dan laut masih cenderung dikelola secara sektoral, padahal ketiganya merupakan satu kesatuan ekosistem. Keempat, tekanan ekologis dan risiko perubahan iklim terus meningkat.

Kelima, partisipasi masyarakat masih terbatas dan pembagian manfaat ekonomi belum sepenuhnya adil. Keenam, pembiayaan pengelolaan belum memadai dan berkelanjutan. Ketujuh, pemanfaatan sains, penelitian, serta akuntabilitas kebijakan masih perlu diperkuat.

“Kalau tujuh penyakit ini tidak diobati, Cagar Biosfer hanya jadi nama di atas kertas. Status UNESCO jangan cuma jadi simbol!” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rokhmin menawarkan tujuh agenda reformasi, yakni membangun tata kelola yang koheren dengan penanggung jawab dan target terukur; mengelola lanskap darat dan bentang laut sebagai satu kesatuan; menghormati daya dukung ekologis; menjadikan cagar biosfer sebagai penggerak ekonomi biru dan hijau; menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama; mengembangkan pembiayaan berkelanjutan di luar APBN; serta memastikan sains menjadi dasar pengambilan kebijakan.

Cagar Biosfer Harus Menghasilkan Manfaat Ekonomi dan Sosial

Rokhmin menjelaskan, cagar biosfer memiliki tiga fungsi utama yang saling terhubung dalam kerangka Program Man and the Biosphere (MAB) UNESCO.

Ketiganya meliputi konservasi keanekaragaman hayati dan budaya, pembangunan berkelanjutan untuk meningkatkan mata pencaharian masyarakat tanpa merusak ekosistem, serta dukungan logistik berupa penelitian, pemantauan, pendidikan, dan pertukaran pengetahuan.

Ketiga fungsi tersebut dijalankan melalui keterhubungan zona inti, zona penyangga, dan zona transisi. Karena itu, pengelolaan cagar biosfer tidak semestinya hanya berorientasi pada perlindungan kawasan, tetapi juga harus membuka ruang bagi kegiatan ekonomi yang sesuai dengan daya dukung lingkungan.

Ia menilai, cagar biosfer berpotensi memberikan kontribusi terhadap lima prioritas pembangunan nasional, yaitu memperkuat keamanan ekologi, ketahanan pangan, pengembangan ekonomi biru dan hijau, ketahanan iklim, serta inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ekosistem hutan, mangrove, padang lamun, dan terumbu karang, misalnya, tidak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga memberikan perlindungan pantai, menyimpan karbon, menjaga sumber daya perikanan, dan menopang mata pencaharian masyarakat.

Sementara itu, perikanan berkelanjutan, budidaya yang bertanggung jawab, agroforestri, dan pariwisata berbasis alam dapat menjadi sumber ekonomi apabila dikembangkan dengan memperhatikan keberlanjutan ekosistem.

“Keberhasilan harus diukur dari efektivitas pengelolaan, perbaikan ekologi, manfaat sosial-ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Wakatobi Didorong Menjadi Model Pengelolaan Terpadu

Dalam paparannya, Rokhmin menempatkan Wakatobi sebagai salah satu kawasan strategis untuk menguji penerapan model pengelolaan cagar biosfer secara terpadu.

Cagar Biosfer Wakatobi yang diakui UNESCO pada 2012 memiliki luas sekitar 1,39 juta hektare, dengan sekitar 97 persen wilayahnya berupa laut. Kawasan ini memiliki kekayaan ekosistem laut, termasuk 590 spesies ikan dan 396 spesies karang, serta menjadi ruang hidup masyarakat kepulauan dan komunitas Bajau.

Untuk memperkuat pengelolaannya, Rokhmin mengusulkan enam prioritas praktis. Pertama, penyusunan peta jalan terpadu 2027–2030 yang dilengkapi pembiayaan dan target kinerja. Kedua, pembentukan platform kolaborasi para pemangku kepentingan.

Ketiga, perlindungan dan restorasi ekosistem. Keempat, pengembangan mata pencaharian masyarakat yang berkelanjutan. Kelima, penguatan penelitian dan pendidikan. Keenam, pemantauan serta evaluasi yang dilakukan secara terbuka kepada publik.

Ia juga mengusulkan tahapan implementasi yang jelas: pembangunan fondasi pada 2027, penerapan dan perluasan program pada 2028–2029, serta evaluasi dan perbaikan pada 2030.

“Setiap tahap membutuhkan tanggung jawab yang jelas, pendanaan, dan hasil terukur,” ujarnya.

Konservasi Harus Berjalan Bersama Kesejahteraan

Lebih jauh, Rokhmin mengingatkan bahwa Indonesia menghadapi tantangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga sumber daya alam. Sebagai negara kepulauan dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang besar, Indonesia membutuhkan pendekatan pembangunan yang tidak mempertentangkan kepentingan ekonomi dan konservasi.

Menurutnya, cagar biosfer dapat menjadi ruang untuk mempertemukan keduanya. Potensi perikanan berkelanjutan, bioteknologi kelautan, pariwisata alam, energi terbarukan, dan usaha berbasis sumber daya lokal dapat dikembangkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan integritas ekosistem.

Namun, manfaat ekonomi tersebut harus dirasakan secara adil oleh masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar kawasan. Masyarakat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima kebijakan atau penonton dalam program konservasi, melainkan harus terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pembagian manfaat.

“Indonesia Emas sejati tidak bisa dicapai hanya melalui pertumbuhan ekonomi. Itu harus dibangun di atas ekosistem yang sehat, masyarakat yang sejahtera, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan,” ujar mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001–2004 itu.

Rokhmin menutup paparannya dengan menekankan pentingnya menerjemahkan komitmen global, termasuk Kerangka Keanekaragaman Hayati Kunming-Montreal, Perjanjian Paris, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), dan Program MAB UNESCO, menjadi tindakan konkret di tingkat lokal.

“Komitmen global menjadi bermakna melalui hasil lokal. Alam yang sehat dan kemakmuran manusia harus maju bersama. Lindungi fondasi alam kemakmuran untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan cagar biosfer tidak cukup diukur dari luas kawasan atau pengakuan internasional. Ukuran sesungguhnya adalah ekosistem yang semakin terjaga, tata kelola yang efektif, serta masyarakat yang semakin sejahtera dan memperoleh manfaat secara adil.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

BERITA TERKINI