MONITOR, Jakarta – Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan nasional. Keberhasilan kebijakan pangan juga harus tercermin dari meningkatnya kesejahteraan petani sebagai pelaku utama produksi.
Anggota Komisi IV DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S. menegaskan hal tersebut menjelang Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September. Menurut dia, peningkatan produktivitas pangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan pendapatan dan kualitas hidup petani.
“Swasembada apa artinya kalau petaninya tetap miskin? Keberhasilan swasembada pangan tidak akan pernah sempurna dan tidak akan berkelanjutan jika nasib petaninya terabaikan,” ujar Prof. Rokhmin Dahuri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Guru Besar IPB University itu mengatakan, swasembada pangan yang berkelanjutan tidak semestinya berhenti pada pencapaian produksi dalam satu periode. Pemerintah perlu memastikan sistem pangan nasional mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada petani.
“Pastikan produktivitas dan produksi meningkat mencukupi kebutuhan nasional, tetapi pastikan pula petaninya harus sejahtera!” tegas Prof. Rokhmin Dahuri.
Menurut Rokhmin, persoalan kesejahteraan petani tidak dapat dipisahkan dari desain kebijakan pertanian dari hulu hingga hilir. Petani membutuhkan kepastian akses terhadap sarana produksi, harga panen yang layak, perlindungan terhadap risiko usaha, serta tata niaga yang efisien.
Karena itu, ia mendorong kebijakan pangan nasional tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperkuat posisi ekonomi petani dalam rantai nilai pertanian.
“Peningkatan produktivitas dan capaian produksi tinggi jangan hanya menjadi prestasi musiman. Kita harus membangun swasembada pangan yang berkelanjutan, sekaligus memastikan nilai tambahnya kembali kepada petani,” kata Rokhmin Dahuri.
Ia menilai keberlanjutan produksi pangan nasional pada akhirnya sangat bergantung pada keberlanjutan profesi petani. Jika usaha tani tidak memberikan kepastian penghidupan yang layak, regenerasi petani dan keberlangsungan produksi pangan juga menghadapi tantangan.
Karena itu, menurut Rokhmin, pendekatan kebijakan perlu dilakukan secara holistik, mulai dari penyediaan sarana produksi yang terjangkau dan berkualitas, perlindungan harga hasil panen, mitigasi risiko gagal panen, hingga pembenahan tata niaga.
“Jangan sampai kita berbicara tentang swasembada pangan, tetapi petani sebagai produsen utamanya justru tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang memadai. Kedaulatan pangan harus berjalan bersama dengan kesejahteraan petani,” pungkas Rokhmin Dahuri.
Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September dan berkaitan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Pemerintah menempatkan peringatan tersebut sebagai momentum untuk mengingat peran penting petani dalam ketahanan pangan nasional.
