MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) harus menjadi kekuatan strategis yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjawab berbagai persoalan kebangsaan, mulai dari perlindungan anak, kesetaraan gender, ketahanan keluarga, pengentasan kemiskinan, hingga percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Hal tersebut disampaikan Kamarudin saat memberikan arahan pada Konsolidasi dan Konferensi Nasional PSGA PTKI yang digelar di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, PSGA tidak cukup hanya menjadi ruang akademik yang menghasilkan penelitian dan publikasi, tetapi harus mampu menghadirkan dampak nyata melalui hilirisasi riset dan keterlibatan aktif dalam isu-isu strategis nasional.
“PSGA adalah kumpulan akademisi dan ilmuwan yang seharusnya memberikan kontribusi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Isu gender dan anak merupakan agenda global yang terus relevan dan menjadi bagian dari SDGs, sehingga PSGA harus terkoneksi dengan gerakan dan lembaga internasional yang memiliki perhatian pada isu tersebut,” ujar Kamarudin.
Ia menegaskan, PSGA perlu memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), organisasi masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar dapat menghadirkan solusi konkret atas persoalan masyarakat.
Menurut Kamarudin, keterlibatan PSGA juga penting dalam merespons program-program strategis pemerintah yang berkaitan dengan perempuan dan anak, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), penanganan stunting, penguatan ketahanan keluarga, dan perlindungan anak.
“Ketika isu-isu besar menjadi perhatian publik dan berkaitan dengan tugas serta perhatian kita, PSGA harus menjadi bagian yang memberikan kontribusi dan respons. Kita tidak boleh merasa itu bukan urusan kita,” tegasnya.
Ia mencontohkan persoalan stunting yang masih menjadi tantangan besar Indonesia. Dengan prevalensi sekitar 19 persen, menurutnya, masalah tersebut harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan kualitas generasi masa depan dan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Kalau stunting tidak tertangani secara maksimal, kita akan menghadapi persoalan fundamental dalam membangun sumber daya manusia unggul dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah,” katanya.
Selain stunting, Kamarudin juga menyoroti tingginya angka perceraian yang mencapai ratusan ribu kasus setiap tahun. Menurutnya, ketahanan keluarga merupakan isu yang tidak kalah penting dibandingkan ketahanan pangan maupun ketahanan energi karena berdampak sistemik terhadap kemiskinan dan persoalan sosial lainnya.
“Ketahanan keluarga itu sama pentingnya dengan ketahanan pangan dan energi. Kalau keluarga rapuh, dampaknya akan melahirkan persoalan sosial baru yang besar,” ujarnya.
Ia berharap PSGA dapat menjadi pusat rujukan nasional, bahkan internasional, dalam pengembangan kajian dan praktik pengarusutamaan gender, perlindungan anak, serta kontribusi agama terhadap pencapaian SDGs.
“Eksistensi PSGA harus benar-benar berdampak dan dirasakan masyarakat. Sebab sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Anti Kekerasan sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa PSGA harus menjadi garda terdepan dalam mendampingi dan mengawal penyelesaian kasus kekerasan seksual maupun kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus.
“PSGA harus menjadi garda terdepan. Sebelum sebuah kasus menjadi viral, harus ada penyelesaian yang baik di internal kampus dengan tetap mengedepankan keadilan dan perlindungan bagi korban,” tegas Suyitno.
Ia menjelaskan, Kementerian Agama saat ini telah mengembangkan sistem pelaporan berbasis digital yang memungkinkan penanganan kasus dilakukan secara cepat, transparan, dan terintegrasi.
Menurutnya, penguatan PSGA menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi Program Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan yang tengah dikembangkan Kementerian Agama.
“Program ini dimaksudkan untuk mengembalikan ruh pendidikan sebagai ruang kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, dan pembelajaran yang bebas dari kekerasan,” ujarnya.
Selain penguatan perlindungan perempuan dan anak, Amien Suyitno juga menekankan pentingnya transformasi peran perguruan tinggi agar semakin berdampak bagi masyarakat. Riset dan pengabdian masyarakat, menurutnya, tidak boleh berhenti pada kepentingan akademik semata, tetapi harus mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan sosial.
“Kampus hari ini dituntut menjadi kampus yang berdampak. Jangan hanya banyak seminar dan workshop, tetapi harus menghadirkan kerja nyata yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengapresiasi berbagai praktik baik yang telah dilakukan PSGA di sejumlah PTKI dan berharap model-model pendampingan masyarakat tersebut dapat direplikasi secara lebih luas.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Sahiron, menegaskan bahwa konsolidasi PSGA merupakan bagian dari upaya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya kesetaraan gender.
Menurutnya, sensitivitas gender harus menjadi bagian integral dari tata kelola dan kebijakan strategis perguruan tinggi.
“Program-program kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan harus menjadi bagian dari perencanaan kampus yang dapat dimonitor dan dievaluasi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Aan Jaelani, melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 48 PTKI dan tiga PTKIS dari berbagai daerah di Indonesia.
Ia menyebut antusiasme akademisi terhadap isu gender, keadilan, dan kemanusiaan terus meningkat. Hal itu tercermin dari 180 artikel ilmiah yang masuk dalam konferensi nasional PSGA tahun ini hanya dalam waktu sekitar dua pekan.
“Sebanyak 180 paper telah disubmit dalam waktu kurang lebih dua minggu. Ini menunjukkan besarnya perhatian dosen dan peneliti terhadap isu gender, inklusivitas, keadilan, kemanusiaan, serta perlindungan perempuan dan anak,” kata Aan.
Selain itu, sebanyak 30 jurnal PTKI berkolaborasi untuk mempublikasikan hasil konferensi, sementara 15 PSGA PTKI mempresentasikan praktik-praktik terbaik (best practices) yang telah dilakukan di kampus masing-masing.
Aan menegaskan bahwa penguatan PSGA sejalan dengan gagasan Menteri Agama tentang Kurikulum Berbasis Cinta, yaitu pendidikan yang menanamkan kecintaan kepada Tuhan dan diwujudkan melalui penghormatan terhadap sesama manusia tanpa membedakan jenis kelamin, usia, maupun kondisi fisik.
“Kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan serta anak merupakan bagian dari nilai ihsan dan kemanusiaan yang diajarkan agama. Karena itu, PSGA memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.
Konsolidasi dan Konferensi Nasional PSGA PTKI juga menghadirkan sejumlah tokoh nasional, di antaranya KH Husein Muhammad, Nyai Nur Rofiah, Katrin Bandel, dan Nyai Masriyah Amva, serta menjadi forum penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan kampus yang aman, inklusif, bahagia, dan bebas dari kekerasan.
