Jumat, 1 Mei, 2026

Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Slipi Disebut Berjalan Tertib

MONITOR, Jakarta Barat â€“ Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan penertiban dan pengosongan 12 unit rumah dinas di Komplek Slipi, Jakarta Barat, pada Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini berlangsung tertib, persuasif, dan mengedepankan pendekatan humanis oleh personel gabungan Denma Mabes TNI.

Pengosongan dilakukan terhadap hunian yang ditempati pihak-pihak yang sudah tidak lagi berhak, seperti purnawirawan, personel yang telah pindah satuan, maupun ahli waris yang tidak memenuhi ketentuan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Mabes TNI dalam menegakkan aturan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Penertiban tersebut juga merujuk pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Pertahanan dan Peraturan Panglima TNI tentang pengelolaan rumah negara. Tujuannya adalah memastikan rumah dinas digunakan oleh prajurit aktif yang masih berdinas dan memiliki hak atas fasilitas tersebut.

Sebelum pelaksanaan pengosongan, Mabes TNI telah melakukan tahapan sosialisasi, pemberian surat peringatan, serta memberikan tenggat waktu yang memadai kepada para penghuni untuk mengosongkan rumah dinas secara mandiri.

- Advertisement -

Langkah penataan ini dinilai penting guna menjaga akuntabilitas aset negara sekaligus menjawab kebutuhan hunian bagi prajurit aktif Mabes TNI. Saat ini, masih terdapat personel yang belum mendapatkan rumah dinas akibat keterbatasan hunian yang tersedia.

Melalui penertiban ini, Mabes TNI berharap distribusi rumah dinas dapat lebih tepat sasaran, adil, dan mendukung kesiapan operasional prajurit dalam menjalankan tugas negara.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER