Selasa, 28 April, 2026

PUKIS Desak Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian dan Copot Pejabat Kemenhub, KAI, KCI

MONITOR, Jakarta – Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) mendesak Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian nasional pasca-kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) pukul 20.50 WIB.

Direktur Eksekutif PUKIS, M. M. Gibran Sesunan, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (28/4/2026), menyebut insiden tersebut sebagai “catatan kelam” sejarah perkeretaapian Indonesia.

“PUKIS menyampaikan duka cita mendalam atas insiden ini. Kami mendesak Presiden melakukan evaluasi total dan perombakan besar-besaran, termasuk mencopot pejabat terkait di Kementerian Perhubungan, PT KAI, dan PT KCI demi kepentingan penyelidikan serta akuntabilitas publik,” tegas Gibran melalui keterangan tertulis yang di terima di Jakarta, 28 April 2026.

Soroti Efek Domino dan Lemahnya Manajemen Keselamatan

- Advertisement -

PUKIS menilai kecelakaan berawal dari temperan KRL Commuter Line oleh mobil taksi hijau di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur. Insiden itu diduga memicu gangguan sistem hingga berujung tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL lain di lintasan yang sama.

“Dua insiden pada lintasan sama dalam waktu berurutan menunjukkan adanya efek domino. Sistem gagal melakukan containment, sehingga satu kejadian awal memicu dampak lebih luas,” ujar Gibran. Menurutnya, hal ini bisa disebabkan faktor teknis seperti persinyalan, human error, atau kombinasi keduanya, menunggu hasil resmi KNKT.

PUKIS juga menyoroti lemahnya penanganan kedaruratan di menit awal. Lokasi tidak langsung disterilkan, terlihat kerumunan warga, bahkan sejumlah akun media sosial melakukan siaran langsung dari TKP. “Ini membahayakan dan berpotensi menghambat penyelamatan korban,” kata Gibran.

Desak KNKT Transparan, Kritik Efisiensi Anggaran
PUKIS mendukung KNKT bekerja secara transparan dan akuntabel dalam menyelidiki penyebab kecelakaan. Lembaga itu juga mengapresiasi first responder dan tim penyelamat di lapangan.

Namun, PUKIS mengkritik kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berdampak pada kinerja KNKT dan BASARNAS. “Efisiensi itu turut mempengaruhi aspek keselamatan transportasi di Indonesia,” ujarnya.

PUKIS menuntut pertanggungjawaban hukum tidak hanya berhenti pada aspek teknis-operasional. Penyelidikan harus menelusuri kemungkinan kesalahan regulator, operator, hingga pihak taksi hijau yang terlibat.

Dorong Double-Double Track dan Sterilisasi Perlintasan
Untuk mencegah kejadian serupa, PUKIS mendorong perbaikan infrastruktur perkeretaapian nasional. Khusus Jabodetabek, PUKIS menekankan tiga hal mendesak:

  1. Pembangunan jalur dwiganda atau double-double track untuk memisahkan jalur KRL Commuter Line dengan Kereta Api Jarak Jauh.
  2. Modernisasi sistem persinyalan kereta api.
  3. Penanganan perlintasan sebidang.

Kritik Kehadiran Pejabat Tidak Berwenang di Lokasi
PUKIS turut mengkritik kehadiran Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, di lokasi kejadian.

“Kehadiran pejabat yang tidak berkapasitas, tidak berwenang, dan tidak berkepentingan menunjukkan kekacauan organisasi pemerintahan. Ini berpotensi mengganggu proses evakuasi di lapangan,” tutup Gibran.

Hingga berita ini diturunkan, KNKT masih melakukan investigasi di lokasi. Jumlah korban jiwa dan luka-luka belum dirilis secara resmi oleh otoritas terkait.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER