Sabtu, 28 Februari, 2026

Prof. Rokhmin: Integrasi Ayat Qauliyah dan Kauniyah jadi Fondasi Strategis Pembangunan Agro-Maritim

MONITOR, Bogor – Pembangunan sektor agro-maritim Indonesia harus berakar pada nilai-nilai Qur’ani yang terintegrasi antara wahyu tertulis (ayat qauliyah) dan tanda-tanda kebesaran Allah di alam semesta (ayat kauniyah). Hal tersebut ditegaskan oleh Rokhmin Dahuri dalam workshop bertajuk Ayat-Ayat Kauniyah yang digelar di IPB International Convention Center, Jum’at (27/2/2026).

Menurut Prof. Rokhmin, Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang aspek spiritual, tetapi juga memberikan panduan komprehensif terkait tata kelola sumber daya alam, pembangunan ekonomi, serta kesejahteraan umat.

Prof Rokhmin menegaskan bahwa ayat qauliyah dan kauniyah berasal dari sumber yang sama, yakni Allah SWT, sehingga tidak mungkin bertentangan. Keduanya justru saling menguatkan antara dimensi keimanan dan pendekatan ilmiah.

“Al-Qur’an bertabur ayat tentang air, hujan, tanah, laut, dan berbagai ekosistem yang menjadi fondasi pertanian dan kelautan. Ini bukan sekadar teks ibadah, tetapi juga panduan pembangunan,” ujar Prof. Rokhmin.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, potensi agro-maritim Indonesia yang besar harus dikelola dengan pendekatan nilai agar tidak terjebak pada eksploitasi semata. Dalam perspektif Qur’ani, manusia berperan sebagai khalifah yang memikul amanah menjaga keseimbangan dan keberlanjutan alam.

Lima Prinsip Nilai Pengembangan Agro-Maritim

Dalam paparannya, Prof. Rokhmin merumuskan lima prinsip utama pembangunan agro-maritim berbasis nilai Qur’ani:

  1. Amanah (Khalifah) – Sumber daya alam merupakan titipan Tuhan yang wajib dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan petani serta nelayan.
  2. Mizan (Keseimbangan) – Aktivitas produksi harus menjaga daya dukung lingkungan, termasuk kesuburan tanah, kelestarian laut, dan keberlanjutan ekosistem.
  3. Anti-Fasad (Tanpa Perusakan) – Praktik eksploitasi yang merusak lingkungan bertentangan dengan ajaran Islam dan harus dihentikan.
  4. Adil dan Maslahah – Distribusi manfaat ekonomi harus merata melalui reformasi tata niaga, penguatan koperasi, dan pemberdayaan UMKM sektor pangan dan perikanan.
  5. Anti-Israf (Anti Pemborosan) – Efisiensi produksi dan distribusi menjadi kunci untuk mengurangi kehilangan hasil (food loss) serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Ia menambahkan, prinsip-prinsip tersebut relevan dalam mendorong transformasi ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. Pembangunan agro-maritim, lanjutnya, tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis.

“Jika nilai Qur’ani menjadi fondasi kebijakan, maka pembangunan bukan hanya menghasilkan kemajuan ekonomi, tetapi juga menghadirkan keberkahan dan kesejahteraan yang berkeadilan,” tegasnya.

Workshop tersebut menjadi momentum penguatan paradigma pembangunan yang memadukan iman, ilmu pengetahuan, dan kebijakan publik dalam satu kesatuan visi strategis bangsa.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

Ramdhan Monitor.co.id

TERPOPULER