MONITOR, Polewali Mandar – Pemerintah memastikan harga dan pasokan daging ayam di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, tetap stabil dan terkendali pada awal Ramadan 1447 Hijriah. Hasil pemantauan lapangan menunjukkan harga ayam masih berada dalam batas wajar dan tidak melebihi Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Polewali Mandar, Fitriani, mengatakan kenaikan harga yang terjadi menjelang Ramadan merupakan fenomena musiman dan masih dalam batas normal.
“Ada kenaikan, tapi masih wajar dan di bawah HAP yang ditetapkan pemerintah,” ujar Fitriani saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke Pasar Sentral Pekkabata bersama lintas instansi, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta aparat kepolisian.
“Saya turun langsung ke Pasar Sentral Pekkabata bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta anggota Bareskrim Polri untuk memastikan kondisi harga dan pasokan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga ayam hidup saat ini berada di kisaran Rp70.000 per ekor dengan berat rata-rata 2,5 kilogram, atau setara sekitar Rp28.000 per kilogram. Angka tersebut masih mendekati HAP ayam hidup di tingkat produsen yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp25.000 per kilogram.
“Jika dihitung per kilogram, harga di tingkat konsumen masih dalam rentang aman dan tetap terjangkau bagi masyarakat,” jelas Fitriani.
Dari sisi pasokan, ketersediaan ayam di Polewali Mandar dipastikan mencukupi bahkan cenderung melimpah. Para pedagang disebut telah meningkatkan stok untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama Ramadan.
“Pasokan ayam di Polewali Mandar cukup aman. Bahkan menjelang Ramadan, pedagang menyetok ayam hingga dua kali lipat dari biasanya,” ungkapnya.
Fitriani menambahkan, kenaikan harga menjelang Ramadan merupakan pola tahunan yang dipicu peningkatan permintaan masyarakat, termasuk tradisi syukuran menjelang puasa.
“Hal tersebut wajar karena permintaan meningkat. Biasanya setelah dua hingga tiga hari, harga kembali stabil. Kenaikan berikutnya umumnya terjadi menjelang Idulfitri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat, Nur Kadar, memastikan kondisi harga ayam di tingkat provinsi masih terkendali.
“Harga di tingkat peternak Rp23.000 hingga Rp25.000 per kilogram, sedangkan di tingkat konsumen sekitar Rp70.000 hingga Rp75.000 per ekor dengan berat rata-rata 2,5 kilogram. Untuk ayam dengan berat sekitar 3 kilogram, harganya mencapai Rp80.000 per ekor,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa ketersediaan protein hewani di wilayah Sulawesi Barat dalam kondisi aman.
“Untuk Sulawesi Barat, stok ayam dan telur aman dan tercukupi,” tegas Nur Kadar.
Dari tingkat nasional, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menegaskan pemerintah terus melakukan pemantauan harga dan pasokan guna melindungi konsumen sekaligus menjaga keberlangsungan usaha peternak dan pedagang.
“Sesuai arahan Menteri Pertanian, kami memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman, sehat, utuh, dan halal dengan harga terjangkau, sementara pelaku usaha tetap mendapatkan margin yang wajar,” ujar Agung di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menjual komoditas pangan di atas harga yang telah ditetapkan, mengingat produksi nasional dalam kondisi surplus.
“Produksi kita tinggi, stok kita banyak. Tidak boleh ada pihak yang memainkan harga di luar ketentuan,” kata Amran.
Berdasarkan neraca pangan nasional hingga April 2026, sembilan komoditas strategis tercatat surplus produksi, yakni beras, gula konsumsi, cabai besar, cabai rawit, jagung, minyak goreng, daging ayam, telur ayam, dan bawang merah.
Kementerian Pertanian menegaskan pemantauan harga dan distribusi pangan akan terus dilakukan bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha hingga Idulfitri, guna memastikan stabilitas harga, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat selama Ramadan.

