MONITOR, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah resmi membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, didampingi Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid. Diklat ini diikuti oleh 1.600 peserta dan akan berlangsung selama 30 hari, terdiri dari 20 hari pelatihan tatap muka di Asrama Haji dan 10 hari pelatihan secara daring.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan, diklat ini digelar sebagai respons atas banyaknya keluhan jemaah pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya, terutama terkait rendahnya responsivitas petugas.
“Hari ini kita mulai diklat 30 hari. Selama 20 hari mereka dilatih, dibina, dan dididik terkait kedisiplinan, penempaan fisik, pengetahuan tentang haji, dan berbagai hal teknis lainnya,” kata Gus Irfan.
Salah satu fokus utama diklat tahun ini adalah penguatan kemampuan bahasa Arab bagi petugas haji. Gus Irfan menilai, keterbatasan penguasaan bahasa Arab menjadi salah satu kendala serius dalam pelayanan jemaah pada musim haji sebelumnya.
“Petugas haji juga akan dilatih bahasa Arab. Salah satu kendala kemarin adalah petugas haji kurang bahasa Arabnya. Kita berikan bahasa Arab dalam proses 20 hari ini, ditambah pembelajaran online berikutnya,” ujarnya.
Selain bahasa Arab, peserta diklat juga sudah dibekali pembagian tugas sejak di tanah air, termasuk penempatan pos, struktur tim, dan kepala pos masing-masing. Dengan demikian, petugas diharapkan berangkat ke Arab Saudi dalam kondisi siap secara teknis dan koordinatif.
Diklat PPIH tahun ini juga menerapkan pola pelatihan semi-militer untuk memperkuat ketahanan fisik dan kedisiplinan peserta. Gus Irfan menegaskan, fisik yang kuat menjadi syarat utama karena ibadah haji merupakan ibadah yang menuntut stamina tinggi.
“Kita berharap ketahanan fisik dan kedisiplinan peserta benar-benar terjaga. Tanpa fisik yang kuat, mereka tidak akan bisa menjalankan tugas dengan baik,” kata dia.
Dalam pelaksanaan diklat maupun saat bertugas di Arab Saudi, Kemenhaj akan menerapkan sanksi tegas bagi petugas yang melanggar kedisiplinan, termasuk meninggalkan tugas. Pelanggaran akan diberikan peringatan, dan jika berulang, petugas dapat dipulangkan sebelum masa tugas berakhir.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja Haji 2025, Abdul Wachid, menilai pelaksanaan diklat selama 30 hari, termasuk penambahan materi bahasa Arab, merupakan langkah maju dalam peningkatan kualitas petugas haji.
“Ini sudah kami anggap bagus. Petugas yang akan berangkat tidak hanya didiklat 20 hari, tapi sampai 30 hari dan ditambah bahasa Arab. Itu suatu langkah yang maju,” kata Wachid.
Ia menekankan pentingnya disiplin petugas, terutama dalam pengawasan pemondokan, kepatuhan jumlah maksimal empat orang per kamar, kesesuaian layanan katering dengan kontrak, serta pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang dinilai berat jika hanya ditangani tenaga sipil.
Untuk memperkuat aspek tersebut, Kemenhaj melibatkan 185 personel dari unsur TNI dan Polri dalam komposisi petugas haji tahun ini. Dari total sekitar 4.000 petugas, keterlibatan TNI–Polri dinilai sesuai dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi terkait istitha’ah kesehatan.
“Ibadah haji adalah ibadah fisik yang dibutuhkan tenaga yang kuat dan orang-orang yang benar-benar sehat. Kehadiran TNI dan Polri ini langkah yang baik,” ujar Wachid.
Selain itu, pelatihan juga dilengkapi dengan tutor khusus, mulai dari bahasa Arab, pendampingan lansia, layanan ramah disabilitas, hingga pendekatan khusus bagi jemaah perempuan.
Dengan penguatan bahasa Arab, kedisiplinan, dan dukungan TNI–Polri, pemerintah berharap kualitas pelayanan haji tahun 2026 dapat meningkat dan persoalan jemaah terlantar, khususnya lansia, tidak kembali terulang.