MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus memperluas dukungan bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) agar mampu meningkatkan kapasitas dan daya saing dalam memasuki pasar global. Upaya tersebut kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Indonesia Eximbank/Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang berfokus pada pengembangan IKM berorientasi ekspor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekspor nasional, khususnya bagi IKM yang menjadi fondasi struktur industri Indonesia. Keberadaan IKM tidak hanya berperan mempertahankan aktivitas produksi di daerah, tetapi juga menjadi penopang utama penciptaan lapangan pekerjaan, penggerak rantai pasok, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“IKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Ketika IKM tumbuh dan menguat, maka pondasi ekonomi nasional ikut kokoh. Karena itu, Kemenperin mendorong perluasan akses informasi, pendampingan, hingga fasilitas pembiayaan agar IKM semakin siap memasuki pasar global,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/11).
Menperin juga menegaskan, kolaborasi lintas lembaga ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat peningkatan daya saing IKM nasional. Indonesia Eximbank, sebagai lembaga pembiayaan ekspor resmi pemerintah, dinilai memiliki peran penting dalam membantu IKM yang berpotensi ekspor untuk meningkatkan kapasitas usaha, kualitas produk, dan keberanian untuk menembus pasar internasional.
Penandatanganan pembaruan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita dan Ketua Dewan Direktur merangkap Plt. Direktur Eksekutif LPEI, Sukatmo Padmosukarso di Kantor Kemenperin pada Senin, 24 November 2025. MoU yang berlaku selama tiga tahun ini menjadi lanjutan dari kolaborasi yang telah berlangsung sejak 2017 dan dilanjutkan kembali pada 2022.
Dirjen IKMA Reni Yanita menyampaikan, potensi IKM sebagai pendorong ekspor nasional sangat besar. Berdasarkan data BPS 2024, Indonesia memiliki 4,435 juta unit IKM, atau sekitar 99,79% dari seluruh industri nasional. “Pada Triwulan III 2025, sektor IKM menyumbang 21,01% output industri manufaktur dan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan lebih dari 12,8 juta orang, atau 66,52% tenaga kerja industri nasional,” ungkapnya.
Reni juga menjelaskan, penguatan daya saing IKM perlu dilakukan secara komprehensif, termasuk melalui penyediaan data potensi ekspor, sosialisasi fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan asuransi, hingga layanan konsultasi ekspor yang dapat membantu pelaku IKM memahami persyaratan pasar global. “Kerja sama ini juga telah melahirkan berbagai program pendampingan teknis dan fasilitasi standar produksi agar IKM mampu memenuhi kebutuhan pasar internasional yang semakin ketat,” tambahnya.
Sejak pertama kali bekerja sama, Kemenperin dan LPEI telah melaksanakan berbagai program nyata bagi IKM dan sentra IKM. Berbagai desa produksi di sejumlah daerah mendapatkan pendampingan melalui program Desa Devisa, seperti pendampingan IKM Lada Hitam di Lampung Timur, komoditas sagu dan kopi di Kepulauan Meranti, gula aren di Maros dan Pacitan, serta pengembangan kemiri di Nusa Tenggara Barat.
Selain pendampingan komoditas, peningkatan standar produksi juga dilakukan melalui pembangunan fasilitas dapur bersih dan pemenuhan standar Good Manufacturing Practices seperti CPPOB. IKM binaan juga terlibat dalam promosi ekspor melalui partisipasi di Trade Expo Indonesia 2022, yang berhasil mendorong perluasan akses pasar internasional bagi IKM yang telah memiliki sertifikasi mutu.
Program peningkatan kemampuan ekspor juga berlangsung melalui pelaksanaan Coaching Program for New Exporters (CPNE), sekaligus dukungan LPEI sebagai fasilitator untuk pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Sentra IKM. Seluruh rangkaian program ini menunjukkan kontribusi nyata kolaborasi tersebut bagi peningkatan kesiapan ekspor IKM Indonesia.
Dirjen IKMA berharap pembaruan MoU ini mampu melahirkan program quick win yang lebih terukur dan efektif, sekaligus menjadi model program berkelanjutan yang dapat direplikasi bagi sentra IKM lainnya di seluruh Indonesia. Menurutnya, dukungan yang terstruktur dari Kemenperin dan Indonesia Eximbank akan mendorong semakin banyak IKM berani melakukan penetrasi ke pasar global.
“Kami berharap muncul lebih banyak IKM yang menjadi eksportir baru. Dengan dukungan pendampingan, pembiayaan, dan perluasan akses pasar, kami yakin kontribusi IKM terhadap ekspor nasional akan terus meningkat,” ujar Reni.
Ketua Dewan Direktur merangkap Plt. Direktur Eksekutif LPEI, Sukatmo Padmosukarso, menegaskan bahwa LPEI semakin memperluas dukungan kepada IKM untuk memasuki pasar global. Hingga saat ini, LPEI telah melatih 47 IKM dari 13 provinsi dalam berbagai program pelatihan ekspor, dan delapan di antaranya telah mendapatkan fasilitas pembiayaan.
Sukatmo menyebutkan bahwa LPEI berkomitmen menciptakan ekosistem ekspor yang lebih inklusif dan berkelanjutan melalui pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan layanan konsultasi. “Kami ingin memastikan bahwa IKM Indonesia berani mendunia dan memiliki kesiapan penuh untuk bersaing secara internasional,” ujarnya.
Melalui pembaruan MoU ini, Kemenperin dan Indonesia Eximbank sepakat memperkuat strategi pengembangan IKM berorientasi ekspor, yang tidak hanya menambah nilai tambah di dalam negeri tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperluas peluang IKM untuk berkembang, meningkatkan kualitas produk, dan meningkatkan kontribusi terhadap ekspor nasional.