MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh mengecam keras soal temuan operasional sebuah bandara di kawasan industri di Morowali, Sulawesi Tengah, yang disebut berjalan tanpa keterlibatan lembaga resmi Pemerintah. Ia menilai keberadaan fasilitas tersebut sebagai kelalaian serius yang berpotensi mengancam kedaulatan Indonesia.
“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” kata Oleh Soleh, Rabu (26/11/2025)
Seperti diketahui, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti keberadaan sebuah bandara di Indonesia yang beroperasi tanpa kehadiran perangkat negara, dan menggambarkan situasi tersebut sebagai sebuah anomali. Bandara tersebut berada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Dikabarkan, bandara itu telah beroperasi sejak tahun 2019 dan tidak satu pun aparat negara mulai dari otoritas penerbangan, Bea Cukai, hingga Imigrasi yang dapat memasuki dan melakukan pengawasan di area bandara tersebut.
Menurut Menhan, kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip fundamental pengelolaan wilayah udara serta kontrol perbatasan. Sjafrie juga menyebut kondisi seperti itu menunjukkan masih adanya celah yang berpotensi menimbulkan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi dan bahkan dapat berdampak pada stabilitas nasional.
Sjafrie menjelaskan bahwa temuan seperti inilah yang menjadi salah satu alasan TNI menggelar simulasi latihan intercept untuk mencegat pesawat-pesawat yang dicurigai terlibat dalam aktivitas ilegal, sebagai wujud hadirnya negara dalam menjaga ruang udara.
Merespons temuan itu, Oleh Soleh mendesak Pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta aparat pertahanan dan keamanan untuk segera mengambil langkah hukum dan melakukan penertiban.
“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” ujar Oleh Soleh.
Anggota komisi DPR yang membidangi urusan pertahanan itu menambahkan, keberadaan bandara tanpa kontrol negara tidak hanya melanggar aturan penerbangan sipil. Tetapi juga, kata Oleh Soleh, membuka peluang ancaman keamanan.
“Seperti, penyelundupan barang, pergerakan orang tanpa pengawasan, hingga aktivitas ilegal lain yang sulit dipantau,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Barat XI itu.
Oleh karenanya, menurut Oleh Soleh, Komisi I DPR RI disebut akan segera meminta penjelasan resmi dari kementerian terkait dan mempertimbangkan agenda kunjungan kerja ke Morowali.
“Ini untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai ketentuan hukum,” tutup Oleh Soleh.